Seputar Islam

Rukun Khutbah Jumat yang Benar dan Contohnya, Syarat Menjadi Khatib Sholat Jumat

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rukun khutbah Jumat yang benar dan contohnya, syarat menjadi khatib Sholat Jumat. Shalat Jumat unik karena ada bagian rukunnya harus ada dua khutbah.

TRIBUNSUMSEL.COM - Rukun khutbah Jumat yang benar dan contohnya, syarat menjadi khatib Sholat Jumat.

Shalat Jumat adalah ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam.

Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA dalam bukunya berjudul Hukum-hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat terbitan Penerbit Rumah Fiqih Publishing menjelaskan shalat Jumat adalah shalat yang unik, karena shalat ini hanya dilakukan seminggu sekali.

Shalat Jumat juga unik karena ada bagian dari rukunnya harus ada dua khutbah, shalat ini menjadi tidak sah tanpa adanya kedua khutbah itu.

Bahkan sebagian ulama meyakini kedudukan kedua khutbah itu adalah pengganti dari dua rakaat shalat zuhur yang ditiadakan.

Artikel kali ini akan menyajikan Rukun Khutbah Jumat yang Benar dan Contohnya, Syarat Menjadi Khatib Shalat Jumat

Secara bahasa Khutbah bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah.

Jika ditinjau dari segi istilah, khutbah adalah menyampaikan pesan tentang takwa sesuai dengan perintah Allah SWT dengan syarat dan rukun tertentu.

Selain itu, Khutbah juga diartikan Kegiatan nasihat yang disampaikan kepada kaum muslim dengan syarat dan rukun tertentu yang erat kaitannya dengan sah atau sunnahnya ibadah.

Sedangkan orang yang melakukan khutbah dikenal dengan istilah khatib.

Umumnya, pelaksanaan khutbah, jika dikaitkan dengan shalat, dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian di antaranya :

1. Khutbah yang dilakukan sebelum shalat, misalnya Khutbah Jumat

2. Khutbah yang dilakukan sesudah shalat, misalnya khutbah shalat ’Idain (Idul Fitri dan Idul Adha), Shalat Khusuf (Gerhana Bulan) dan Shalat Kusuf (Gerhana Matahari),

Shalat Istisqa’ (shalat minta hujan), dan khutbah saat Wukuf di Padang Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah).

3. Khutbah yang tidak berkaitan dengan shalat, misalnya khutbah Nikah.

Halaman
1234

Berita Terkini