TRIBUNSUMSEL.COM - Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) menanggapi soal dugaan penyalahgunaan dana KIP terhadap mahasiswi Undip.
Seperti diketahui, kisah mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) kini tengah jadi perbincangan lantaran diduga menyalahgunakan beasiswa KIP-Kuliah.
Pasalnya mahasiswi yang menerima beasiswa bagi kurang mampu itu kerap memamerkan gaya hidup mewah hingga berharga fantastis yang dibeli mulai dari iPhone, iPad, sepeda motor, tas branded, hingga laptop.
Adapun nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.
Salah satunya, dalam unggahan pada Senin (29/4/2024) pagi, tampak tangkapan layar akun Instagram seorang selegram yang disebut menjadi peserta KIP Kuliah.
Sosok mahasiswi yang dinilai bergaya hidup mewah dan memiliki barang mahal pun kini tengah jadi sorotan.
Padahal, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa miskin atau rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (1/5/2024) pagi, beberapa mahasiswa penerima bantuan mengaku telah mengundurkan diri sebagai peserta KIP Kuliah.
Baca juga: Pengakuan Azzahra Mahasiswi Undip Pertahankan Terima KIP Disebut Gaya Hedon, Beber Bukti Tak Mampu
Menanggapi hal itu, Tim Teknis KIP Kuliah akhirnya angkat bicara.
Dikutip dari Kompas.com, Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), Sony H Wijaya mengatakan, status penerima KIP Kuliah bisa dicabut jika terbukti tidak lagi layak.
"Kalau tidak layak, dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut, Sony menjelaskan, beberapa kondisi bisa membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.
Misalnya, ada perubahan status ekonomi yang semula tidak mampu menjadi mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Pekerjaan Sampingan Nadira, Mahasiswi di Semarang Penerima KIP Bergaya Hedon, Selegram Punya Bisnis
Salah sasaran dalam penetapan sebagai penerima KIP Kuliah juga bisa menjadi alasan pencabutan bantuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek ini.
Tak hanya itu, menurut Sony, penerima KIP Kuliah dituntut untuk memenuhi minimal nilai akademik yang telah ditentukan agar bantuan terus mengalir.