Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Gaga Muhammad dikabarkan bebas usai menjalani hukuman dalam kasus kecelakaan Laura Anna, sang mantan kekasih.
Bebasnya Gaga menimbulkan pertanyaan bagi publik karena pada 2022 lalu ia divonis 4,5 tahun penjara.
Majelis hakim PN Jakarta Timur juga memberi denda Rp 10 juta pada Gaga Muhammad.
Artinya, Gaga Muhammad baru menjalani hukuman 2 tahunan usai vonis tersebut.
Baca juga: Kondisi Gaga Muhammad usai Bebas Kasus Kecelakaan Mendiang Laura Anna, Bakal Jadi Selebgram Lagi
"Sudah bebas (Gaga), saya sudah telepon ayahnya juga," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024) dilansir dari TribunnewsBogor.
Meski tak tahu persisnya tanggal berapa Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas, Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar setelah Lebaran tahun ini.
"Sudah keluar satu minggu setelah lebaran, tanggal 20-an kalau enggak salah," jelas Fahmi Bachmid.
Baca juga: Greta Irene Kakak Laura Anna Bereaksi Tahu Gaga Muhammad Keluar Penjara, Sabar Hadapi Proses Hukum
Baca juga: Harta Kekayaan Cantika Mahasiswi di Semarang Terima KIP Hidup Mewah, Punya Tas Mahal hingga Vespa
Lantas, mengapa bisa lebih cepat Gaga Muhammad bebas? Fahmi pun memberi penjelasan.
"Dia keluar sesuai dengan hukum. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, jadi sah keluarnya," ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid pun menyebut jika perilaku Gaga Muhammad membantunya bebas lebih cepat dari penjara.
"Dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Fahmi menambahkan, selama di penjara perilaku Gaga dinilai baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas).
Maka itu Gaga mendapat hak remisi dan dibebaskan secara bersyarat.
"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," jelas Fahmi.
"Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus," lanjutnya.
Kendati demikian, Gaga tetap harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.
"Penilaian khusus ini nanti akan diberikan kalapas berdasarkan mungkin dari persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga seseorang terpidana dapat disposisi sehingga dapat menjadi seorang yang dibebaskan secara bersyarat," jelas Fahmi.
Fahmi memastikan kasus ini sudah selesai.
Kasus kelalaian berkendara yang pernah terjadi menjadi pembelajaran untuk Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad berharap berubah menjadi manusia yang lebih baik.
"Jalanin hidup saja, ini jadi pelajaran dan dia (Gaga Muhammad) harus hati-hati, cinta tidak boleh buta," kata Fahmi Bachmid.
"Itu kan karena cinta yang berujung penjara," lanjutnya.
Bahkan kini, Gaga Muhammad akan kembali beraktivitas seperti dulu.
Dirinya bakal kembali jadi selebgram lagi.
"Aktif seperti biasa, menekuni kariernya (sebagai selebgram)," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Sang pengacara bahkan menyebut jika mantan kekasih mendiang Laura Anna itu langsung pergi untuk ngopi ke cafe.
"(Gaga Muhammad) Bebas, menghirup udara bebas dan dia tidak dalam tahanan," ucap Fahmi.
"Sekarang dia bisa tidur di rumah, ngopi, ke kafe," lanjutnya.
Reaksi Keluarga Mendiang Laura Anna
Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene kini bereaksi usai tau Gaga Muhammad, mantan kekasih sang adik resmi keluar dari penjara.
Meski merasa kecewa dengan hukuman Gaga Muhammad terhadap sang adik, Irene tetap sabar dalam menghadapi proses hukum yang ada dilansir dari akun instagram @gretairn, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Hidup Gue Kayak Drakor, Curhat Nikita Mirzani Singgung Hubungannya dengan Rizky Irmansyah
Dalam instastorynya tersebut, Greta Irene buka suara setelah mengetahui Gaga Muhammad, bebas atas kasus yang menyebabkan kecelakaan pada mendiang Laura.
Ia justru meminta kepada warganet untuk sabar menghadapi kasus ini.
Bahkan Irene menyebut soal begitu adanya proses hukum yang terjadi pada kasus mendiang sang adik.
"Sabar yah semuanya, memang begitu prosesnya," ujar Irene.
Tak mau terlalu menanggapi lebih dalam, yang terpenting menurut Irene saat ini adalah adiknya sudah tenang berada di pangkuan Tuhan.
"Yang penting sekarang Lauranya kan udah tenang," tandasnya.
Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna
Sebagai pengingat, polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News