Namun setelah diamankan, ia berhasil dilepaskan dan dibiarkan pergi.
Alasannya karena emak-emak tersebut telah membuat kesepakatan dengan aparat Polsek Baros, Sukabumi Kota.
Yakni ia berjanji tidak akan menginjakkan kaki lagi ke Sukabumi asal diperbolehkan pergi.
"Pihak Polsek Baros dan Kelurahan Jayaraksa menjembatani keinginan bersangkutan (emak-emak viral) akan melanjutkan perjalanan ke arah bogor," tulis akun Polsek Baros dilansir TribunnewsBogor.com..
Viral sejak 2023, sudah ada lima wilayah yang didatangi emak-emak viral berjuluk angry mom tersebut.
Yaitu wilayah Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Cianjur, dan Sukabumi.
Disisi lain, profesi emak viral ngemis minta sedekah sambil marah-marah ini pun terungkap.
Berdasarkan keterangan di KTP di kolom pekerjaan, Rosmini berprofesi Mengurus Rumah Tangga.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News