"Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait penangkapan tersebut, AKP Reska Anugrah juga mengungkap bahwa narkoba bukan menjadi hal yang baru bagi Chandrika Chika.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.
Baca juga: Sempat Marah, Ibu Chandrika Chika Kini Beri Dukungan ke Anak usai Ditahan karena Narkoba
Reska mengatakan hasil tes urine, Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Chika telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Reska.
Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 buah rokok elektrik atau pod.
"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC (tetrahydrocannabinol)," kata dia.
Atas perbuatan ini, keenam tersangka pun dikenakan Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.
Penyesalan Chika
Kini Chandrika Chika mengaku ke orangtuanya bahwa dirinya bakal memperbaiki lingkungan pergaulan dalam pertemanan.
Hal tersebut disampaikan Chika kepada sang ayah, Jusman saat di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024).
Menurut Jusman, saat ini sang putri telah menyadari kesalahannya.
Chika juga meminta maaf kepada semua pihak atas pemberitaan tersebut.
"Mengakui dia, menyadari. Minta maaf lah untuk semua," lanjut Jusman.