TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar penangkapan selebgram Chandrika Chika terkait kasus penyalahgunaan narkoba menyita perhatian publik.
Chandrika Chika ditangkap oleh tim dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, (23/4/2024) pukul 23.00 WIB sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Tak hanya sendiri, Chika ditangkap bersama kelima rekannya, diantaranya atlet esport Aura Jeixyy alias HJ (27), AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).
Baca juga: Reaksi Orangtua Chandrika Chika Usai Ditahan Kasus Narkoba Diungkap Polisi, Langsung Besuk Anak
Chika cs mengaku tak memiliki alasan khusus dibalik penggunaan narkotika.
Mereka diduga sudah biasa mengkonsumsi narkoba karena pergaulan.
Mantan kekasih Thariq Halilintar itu rupanya sudah setahun mengonsumsi ganja pakai liquid vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Chandrika Chika, dan lima rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Padahal sebelum terciduk menggunakan narkoba, ibunda Chandrika Chika pernah berpesan kepada sang anak soal pergaulannya.
Hal itu diungkap sang ibunda, Poppy Putry saat berbincang dengan Chika dan juga Billy Syahputra di mobil.
Baca juga: Sosok R Pemberi Liquid Ganja yang Dipakai Selebgram Chandrika Chika, Teman AT, Kini Diburu
Dalam video yang diunggah YouTube Billy Syahputra pada 13 November 2023 itu, terungkap bahwa ibu dan ayah Chandrika Chika benar-benar menjaga anaknya.
Bahkan Poppy sempat mencemaskan putrinya setelah beberapa kali digoda Billy mengajak putrinya untuk dugem.
"Jadi gue tuh kalau ngomong kalau misalnya depan mama (ibu Chika) kayak, 'Chika kita party party kan'," ungkap Billy,
"Karena mamanya Chika sama papanya kan bener-bener ngejaga Chika banget," sambungnya.
Meski tahu itu becanda, rupanya ibunda Chika tetap kepikiran, bahkan disahuti oleh Chika bahwa ibunya itu bisa seminggu overthinking.
Poppy mengungkapkan besar harapannya agar Chika bisa menjadi anak yang baik dan bisa membatasi pergaulannya.
"Maksud mama jangan tiap hari (party), kecuali ada momen, om aman dia lebih tau pergaulan, beda sama tante gak punya temen sampai sekarang, jadi mama orang rumahan banget, jadi om bilang yang penting kamu jadi perempuan tahu batasan," terangnya.
"Dalam hal pergaulan dan ibadahnya jadi cukup baiklah," kata Poppy Putri.
Poppy bahkan menegaskan melarang Chika untuk mendekati perbuatan yang diluar batas, termasuk menggunakan narkoba.
"Kepercayaan tuh harus dijaga, 'gue gak dilarang main sama ini yang penting tau batasan' dan jangan pakai narkoba itu paling utama," tegasya.
Ibu Chika berharap bahwa anaknya bisa belajar dari kesalahan yang pernah dibuatnya dan tak akan mengulanginya lagi.
"Iya, maksudnya belajar dari kesalahan yang udah pernah dilakuin Chika, jadi 'oh yang ini gue udah tau nih, gue udah ga boleh ngulang lagi'," pungkas ibu Chandrika Chika itu.
Ditangkap Kasus Narkoba
5 bulan berlalu pasca dinasihati sang ibunda, Chika ditangkap oleh tim dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah Chika ditangkap orangtuanya sudah ada yang datang untuk membesuk.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima adanya permohonan rehabilitasi untuk Chika.
Chandrika Chika rupanya sudah setahun mengonsumsi ganja pakai liquid vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Baca juga: Deretan Kontroversi Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Pernah Terseret Kasus Pengeroyokan
Tak sendiri, ia bersama sejumlah temannya dalam penangkapan itu.
Mereka adalah atlet esport Aura Jeixyy alias HJ (27), AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, vape liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT.
Barang tersebut merupakan oleh-oleh dari Thailand yang didapat AT dari seseorang berinisial R.
"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) malam, dilansir dari Tribunjakarta.com.
Rezka menyebut hingga pihaknya masih mencari keberadaan R dan menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.
Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.
Mereka diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar pembuatan cairan atau liquid.
Namun, hanya empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja.
Dua lainnya diketahui positif mengkonsumsi metamfetamin.
“Kalau CK (Chika) positif mengkonsumsi ganja bersama AT, MJ, dan AMO. Dua temannya berinisial HJ dan BB positif mengkonsumsi metamfetamin (sabu),” ungkap Rezka.
Baca juga: Asal-usul Liquid Ganja Dipakai Chandrika Chika, Ternyata Oleh-oleh dari Thailand, Sosok R Dicari
Rezka mengungkapkan, Chika cs tak memiliki alasan khusus dibalik penggunaan narkotika.
Mereka diduga sudah biasa mengkonsumsi narkoba karena pergaulan.
“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuh dia.
Selain itu, Reska mengungkapkan penggunaan narkoba ini murni sebagai suatu yang lumrah di lingkaran pergaulan mereka.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah," katanya.
Awal Mula Penangkapan
Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.
Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.
Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.
Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.
Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.
Selebgram Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News