Namun rupannya kesepatakan tersebut gagal dan membuat perseteruan antara kedua belah pihak.
"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idulfitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," imbuh Siti Fatimah.
"Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," jelasnya.
Sementara, Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya juga mengaku sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri," ujar Nuryanto.
"Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Pelalawan Riau Diduga Sering Hina Ibu, Tusuk Korban di Kamar Mandi
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri yang bernama Mutahtohirin dan Siti Fatimah.
Namun sayangnya, rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi."
"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News