Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kisah TKW di Madiun, Jawa Timur yang robohkan rumahnya karena sakit hati diceraikan sang suami.
TKW bernama Siti Fatimah (38) itu merobohkan rumah yang ternyata sudah ia bangun selama 9 tahun menabung.
Siti Fatimah mengaku sakit hati dicerikan secara sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35).
Dari situlah Siti Fatimah nekat menghancurkan rumah yang merupakan hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yaitu sejak tahun 2015.
Siti Fatimah merobohkan rumahnya pada Kamis, (18/4/2024) petang dengan disaksikan warga sekitar.
Bahkan Polri dan TNI tampak siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Sementara, Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya juga mengaku sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri," ujar Nuryanto, dilansir dari Tribun Jatim.
"Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," imbuhnya.
Baca juga: Viral Bus Pandawa 87 Lawan Arah Diadang Bus TNI, Kernet Sempat Melawan Namun Mendadak Ciut
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Pelalawan Riau Diduga Sering Hina Ibu, Tusuk Korban di Kamar Mandi
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri yang bernama Mutahtohirin dan Siti Fatimah.
Namun sayangnya, rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi."
"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.
Siti Fatimah sendiri mengaku merobohkan rumahnya itu agar bisa direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi."
"Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.
"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tuntasnya.
Baca juga: Anak Perempuan Isa Bajaj Diduga jadi Korban Kekerasan, Dua Kakaknya jadi Saksi karena Lihat Pelaku
Bahkan ia juga sudah meminta izin kepada mantan mertuanya.
"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idulfitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," ungkapnya.
"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa," imbuh Siti Fatimah.
"Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," jelasnya
Adapun perceraian keduanya diduga kuat karena kehadiran orang ketiga.
Siti Fatimah mengaku sakit hati dengan perlakuan sang suami.
Namun hingga kini pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News