Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak fakta pilu dari kecelakaan maut beruntun di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pagi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, 2 Mobil Terbakar, Semua Penumpang GranMax Tewas
Diketahui jika kecelakaan yang melibatkan minibus dan bus pada pukul 07.04 WIB membuat dua mobil terbakar dan ada 13 kantong mayat yang dibawa ke RSUD Karawang.
Dilansir dari tayangan Kompas TV melaporkan kecelakaan maut diduga berawal saat mobil pribadi melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Awalnya kejadian itu berawal saat sopir minibus dari arah Jakarta diduga mengantuk.
Kecelakaan tersebut diduga berawal dari salah satu kendaraan yakni minibus yang datang dari arah Jakarta menuju arah Jawa menggunakan jalur contraflow tiba-tiba oleng.
Kemudian dari arah berlawanan dari arah ke Jakarta datang sebuah bus dan terjadilah tabrakan.
Usai tabrakan, terdapat minibus lainnya yang hendak menghindar namun malah ikut tertabrak.
Kecelakaan tersebut membuat beberapa korban terjebak di dalam kendaraan.
Parahnya, para korban yang ada didalam 2 dari 3 mobil itu hangus terbakar.
Sementara itu, saat ini polisi telah mengevakuasi 13 kantong mayat.
Namun dari 13 kantong mayat itu, belum diketahui pasti berapa jumlah korban yang meninggal dunia.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono memastikan, 13 kantong mayat itu berasal dari mobil Gran Max.
"Saat ini sedang diidentifikasi dan dievakuasi ada 13 kantong mayat," kata Widrhanto dikutip dari Kompas TV.
Wirdhanto pun memastikan bahwa semua penumpang di mobil Gran Max tidak ada yang selamat.
"Untuk sementara di mobil dalam gran max tidak ada yang selamat, semuanya meninggal dunia," jelasnya.
Ia menuturkan, dari 13 kantong mayat itu, ada jenazah yang potongannya utuh, dan ada yang potongannya tidak utuh.
Wirdhanto Hadicaksono menambahakan, korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar dan sudah sulit untuk dikenali.
Sehingga petugas membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi jenazah tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan membangun posko informasi dan posko antemortem DVI di RSUD Karawang.
Sedangkan mobil Grand Max bernomor polisi B 1635 BKT dengan STNK atas nama Yanti Setiawan Budi Darma.
"Alamat Jalan Duren No.16 RT 003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Wirdhanto.
Ia mengimbau kepada keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban atau pemilik dari kendaraan Gran Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang.
"Untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan dengan post mortem dan anti mortemnya, atau membawa data-data juga, seperti identitas, sidik jari atau termasuk sikat gigi, golongan darah. Untuk mengidentifikasi korban yang saat ini sedang diidentifikasi," jelasnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut.
Di antaranya Gran Max, Terios, dan sebuah bus.
"Korban bus satu luka berat, Terios ada satu luka ringan, dan Gran Max ada 12 kantong mayat (terbaru 13 kantong mayat) yang kita bawa ke RSUD Karawang," jelasnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News