Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menyoroti kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi.
Kamaruddin Simanjuntak membahas soal Harvey Moeis telah merugikan negara senilai Rp271 Triliun.
Ia berharap pelaku korupsi dihukum mati.
"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya. Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.
Ia berharap jika pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.
"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.
Bahkan Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.
Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.
"Apalagi dia istrinya artis, tentukan ketika datang rezeki itu ke rumah tentu dia tahu."
"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan."
"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," ujarnya.
Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.
"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.
Baca juga: Penampakan Rumah Helena Lim Megah Bak Istana, Ada Salon Pribadi, Tak Kalah dari Harvey Moeis
Baca juga: Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim Terjerat Kasus Korupsi Timah Bangka, Kerjasama Lakukan Hal Ini
Di sisi lain, praktisi hukum, Firman Chandra sebelumnya pun menyebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya.