TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kecurangan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sejumlah SPBU di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Kapolsek Martapura Kompol Adi Safril HS SH MH bersama Ps Kanit Reskrim Iptu Solehuddin, SE, Kasien Humas Bripka Nurdiansyah SE MM dan personil Polsek Martapura melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak ini ditujukan terhadap lima SPBU yang ada di wilayah Martapura. Yakni SPBU No.24.321.58 dì Kelurahan Sungai Tuha Jaya.
SPBU No.24.321.170 Cek Uti di Jalan Linsum Martapura-Baturaja Kecamatan Martapura.
Kemudian, SPBU No. 24.321.63 di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura. SPBU No.24.321.130 perbatas Martapura-Lampung dì Lintas Tengah Sumatera.
Serta, SPBU No. 24.321.57 di Dusun Tanjung Aman, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura.
Baca juga: Sambut Idul Fitri 1445 H, Sat Reskrim Polres OKU Timur Gelar Sidak di SPBU
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polres OKU Timur Bincang Kamtibmas Bareng Pengurus Pencak Silat
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Safril mengatakan, selain memastikan tidak adanya kecurangan.
Sidak di sejumlah SPBU ini juga untuk mengantisipasi adanya tindak pidana dan praktik kecurangan. Salah satunya BBM oplosan.
Selain itu, sidak juga berdasarkan perintah Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.
"Hasil sidak tadi, tidak kita temukan adanya kecurangan atau penyimpangan BBM di SPBU. Bahkan, pasokan BBM juga tidak ada kendala," kata Kompol Adi Safril, Minggu (31/03/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak SPBU.
Hal ini jangan sampai adanya terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU. Sehingga merugikan masyarakat.
"Jika kedapatan adanya praktek kecurangan, kita tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," ujar Kapolsek.
Kompol Adi Safril menambahkan, pengecekan dan monitoring SPBU ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Ini upaya kita agar tidak terjadinya tindak pidana kecurangan oleh pihak SPBU, khususnya dalam wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKU Timur," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com