Allah bayangkan sepanas apa masuk mata," tulis Aghnia.
Bukan hanya minyak, korban juga dipukul menggunakan buku.
"Penyiksaan dengan pukulan tanpa henti, ada pakai buku juga dipukulkan ke kepala
kepala anakku dipukul buku, sampai polisi gak tega melihat," kata Erny Aghnia.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Satu orang pelaku juga sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Suster yag menyiksa anak Erny Aghnia adalah IPS.
Wanita berusia 27 tahun itu berasal dari yayasan terkenal di Surabaya.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com