Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar sidak atau peningkatan pengawasan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh SPBU di daerah ini.
Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri melalui Kabid Perdagangan, Azhar mengatakan sidak ini mengacu pada instruksi Kementerian Perdagangan perihal peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan metrologi legal menjelang arus mudik lebaran 2024.
"Sidak ini kita dibantu dari Satuan Reskrim Polres Muratara, kita lakukan di seluruh SPBU, kita melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal," kata Azhar, dikutip TribunSumsel.com, Sabtu (30/3/2024).
Dia menerangkan pengawasan ini dilakukan sebagai salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Banyak Truk di Lubuklinggau Mogok Diduga Usai Isi Solar Bercampur Air, Sopir Meradang
Sebab berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan dalam UU tersebut.
Azhar mengatakan, biasanya pada momentum tertentu seperti menjelang lebaran, konsumsi BBM biasanya meningkat karena arus mudik.
Oleh karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa dispenser SPBU sudah tepat ukuran, takaran dan timbangannya.
"Wilayah kabupaten ini merupakan salah satu jalur mudik, tentu nanti pemudik dari berbagai daerah mengisi bensinnya di daerah kita, untuk itu harus pengawasan rutin untuk meyakinkan konsumen aman isi bensin di sini," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel