TRIBUNSUMSEL.COM - 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler adalah bagian dari Pelatihan Manajemen Program Ekstrakurikuler, Pintar Kemenag.
Terdapat 5 soal dalam bentuk pilihan ganda yang harus diselesaikan para peserta.
Berikut soal dan jawaban Modul 3.7 Penyusunan Laporan Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag sebagaimana dilansir dari akun Youtube Madrosatuna.
1 dari 5 Soal
Laporan pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikule harus membuat:
Jawaban: A. Nama Kegiatan, waktu kegiatan, sasaran kegiatan, tahapan kegiatan, hasil penilaian, factor penilaian, factor penunjang dan penghambat, rekomendasi
2 dari 5 Soal
Untuk menjamin pelaksanaan ekstrakurikuler sesuai dengan program dan target yang telah dirancanakan, makan perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan ekstrakurikuler. Hasil evaluasi ini digunakan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, mencari solusi dari kendala dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, sekaligus untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekstrakurikuler. hal ini merupakan:
Jawaban: B. Tujuan dari evaluasi kegiatan ekstrakurikuler
3 dari 5 Soal
Sebagai pertanggunjawaban kegiatan sekaligus kelengkapan dokumen akreditasi madrasah, maka laporan ekstrakurikuler harus memuat minimal:
Jawaban: A. Rencana kegiatan: Sumber pembiayaan, tahapan kegiatan, dan hasil
4 dari 5 Soal
Laporan kegiatan ektrakurikuler minimal terdiri atas 4 bagian, yaitu pendahuluan, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sekurang-kurangnya harus memuat:
Jawaban: D. Latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran