Berita PALI

Modus Tolong Korban Kecelakaan, Pria di PALI Justru Curi Motor dan Laptop Milik Korban

Penulis: Apriansyah Iskandar
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PA (29) Tersangka pencurian sepeda motor dan laptop milik korban kecelakaan di Desa Betung, saat ini diamankan oleh Polsek Penukal Abab.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-- Aksi tidak terpuji dilakukan pria berinisial PA (29), warga asal Dusun III Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ini.

Bukan nya menolong korban sedang mengalami kecelakaan motor, PA justru nekat mencuri sepeda motor korban.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (17/3/2024) lalu.

"Kejadiannya di jalan raya Desa Betung tepatnya di depan Kantor Camat Abab, pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 Wib,"kata Iptu Arzuan, Selasa (26/3/2024).

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Irvan Syaputra bersama temannya Krisna mengalami kecelakaan sepeda motor di perempatan jalan Desa Betung.

"Ketika di perempatan Desa Betung, mereka berdua mengalami lakalantas, tiba tiba datang orang orang tak dikenal berusaha membantu korban,"jelasnya.

Korban pun dibawa oleh pelaku ke Puskesmas Abab, namun ditengah perjalanan tepatnya didepan kantor Camat Abab, korban dan temannya ditinggal kan pelaku dengan alasan hendak mencari ambulans.

"Sementara sepeda motor korban dan tas korban yang berisikan dua unit laptop dibawa kabur oleh pelaku,"ujar Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Penukal Abab.

"Kami menerima laporan dari korban pada tanggal 17 Maret 2024, dan kami langsung memerintahkan Tim Serigala unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku, "jelasnya.

Dari hasil penyelidikan itu, Polisi mendapati sepeda motor jenis Honda Beat korban berada ditangan pelaku PA,

"Pelaku PA ini kami tangkap di Desa Babat kecamatan Penukal pada Senin kemarin, beserta barang bukti Sepeda motor korban yang masih disimpan nya," kata dia

Barang bukti tersebut disimpan pelaku ditempat keluarganya di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu lembar STNK atas nama pelapor, satu buah tas laptop yang berisikan satu unit laptop merk Acer dan satu unit laptop merk Asus.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya

(*)

Berita Terkini