TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang kini dilaporkan ke Polda Sumsel.
Laporan itu dibuat oleh Dira Oktasari (43) istri dari Deddi Zuheransyah, debt collector yang menjadi korban tindakan Aiptu FN.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, keberadaan Aiptu FN hingga kini masih dicari.
"Masih dalam pencarian. HPnya di offkan sejak usai kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (24/3/2024).
Dari informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, mulanya Dira mendapat telepon dari sang suami kalau sedang berada di RS Siloam Sriwijaya dalam keadaan terkena luka tusuk.
Selanjutnya Dira mendatangi rumah sakit Siloam untuk menengok kondisi suaminya.
Ketika datang, ia sudah melihat kondisi suami yang sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.
Kepada Dira, korban bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang disayangkan oleh terlapor Aiptu FN.
Ketika dikonfirmasi, Dira hanya membenarkan kalau ia telah membuat laporan di Polda Sumsel.
"Iya ," ujar Dira yang membenarkan jika telah membuat laporan di Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024).
Namun ketika ditanyai lebih lanjut mengenai kondisi terkini korban dan seputar kejadian, ia enggan menjawab.
"Lagi ngobrol sama dokter," katanya.
Baca juga: Keberadaan Aiptu FN Kini Dicari, Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang
Baca juga: Sosok Aiptu FN di Mata Mantan Atasan, Oknum Polisi Tembak & Tusuk Debt Collector Dikenal Berprestasi
Sosok Aiptu FN
Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.
Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.