TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Desrummiaty (43) Istri Aiptu FN melalui kuasa hukumnya mengungkap kronologi sampai sang suami nekat menembak dan menusuk debt collector sebagaimana video yang kini viral.
Kronologi itu disampaikan Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH sembari mengungkapkan istri Aiptu FN telah melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.
Dijelaskan, kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dilaporkan istri Aiptu FN dengan tiga delik berbeda.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.
Baca juga: Breaking News Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector Dilaporkan ke Polda Sumsel
Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.
"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.
Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.
Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.
Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.
Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,"
Dia menambahkan pasca kejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.
Diimbau Serahkan Diri
Polda Sumsel mengimbau Aiptu FN oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang untuk segera menyerahkan diri.
Aiptu FN oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya setelah melakukan penganiayaan berat dengan menusuk dua orang debt collector di area parkir di Jalan POM IX Palembang.
Sang polisi telah dilaporkan oleh istri salah satu debt collector yang menjadi korban di Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sampai saat ini handphone Aiptu FN dinonaktifkan.
"Masih dalam pencarian. HP-nya di offkan sejak usai kejadian," ujar Sunarto kepada Tribunsumsel.com, Minggu (24/3/2024).
Ia mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian. Agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Ya agar segera menyerahkan diri berikut barang bukti yang dipergunakan, ke petugas. Agar segera terang," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH mengatakan saat ini kliennya sedang dalam masa menenangkan diri.
"Yang bersangkutan sedang proses menenangkan diri. Mungkin nanti yang bisa meyakinkan dia pihak dari kepolisian secara persuasif," kata Rizal.
Kronologi
Peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Awalnya oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).
Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.
Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.
Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.
Respon Kapolres
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.
"Betul (ada kejadian penusukan oleh anggota)," ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.
Hanya saja, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.
"Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang," ujarnya.
Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.
Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang
"TKP kejadian di Palembang sehingga yg akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ujarnya.
Sosok Aiptu FN
Di mata mantan atasannya, Aiptu FN dikenal sebagai sosok berprestasi serta selalu menerapkan SOP selama menjalankan tugas sebagai polisi.
AKP (Purn) Hilal Subhi mantan atasan FN di Polsek Lubuklinggau Selatan tempatnya berdinas sebelumnya cukup terkejut ketika mendapat kabar mantan anak buahnya terlibat perkelahian hingga penusukan.
"Kenal sudah lama, semenjak jadi Polisi sudah kenal, apalagi semenjak jadi anak buah di Polsek (jadi kanit)," ungkap Hilal pada Tribunsumsel.com, Minggu (24/3/2024).
Mantan Kapolsek Lubuklinggau Selatan ini menceritakan ia dan FN sama-sama berdinas di Polsek Lubuklinggau Selatan kurang lebih lima tahun.
"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim, kemudian saya Kapolsek dia jadi Kanit Reskrim, jadi tau persis kesehariannya," ceritanya.
Selama sama-sama berdinas ia mengenal FN sebagai sosok Polisi yang loyal dengan sesama rekan kerja dan pimpinan.
"Orangnya baik kemudian loyalitas tinggi. Setiap kali berdinas selalu berpegang dengan SOP kepolisian, baik di lapangan maupun saat berada di kantor," ujarnya.
Hilal mengungkapkan, FN termasuk anggota yang bisa diandalkan karena berbagai prestasi ungkap kasus pernah dilakukannya mulai ungkap kasus sabu, curanmor hingga pencurian hewan.
"Jadi orang bukan tempramen tinggi tidak, kalau tempramen pasti sudah kena masalah selama jadi kanit, lama juga, tapi ini kan tidak," ungkapnya.
Hilal menyampaikan, awal penyebab permasalahan itu ia tidak tahu secara detail, karena ia sudah purna tugas, namun bila dilihat dari kronologis dan kenal selama ini dengan FN, tidak mungkin FN langsung marah tanpa sebab.
Lanjutnya, karena informasinya ada ucapan dari pihak debt collector itu diduga menyinggung perasaanya, dengan mengatakan jangankan polisi seperti kamu polisi yang lain lah kuseret-seret.
"Dia itu tidak mungkin marah kalau orang itu tidak vokal, tidak menyakiti hati dia. Apalagi dalam mobil ada anak dan istrinya," ujarnya.
Untuk itu, cukup kaget kalau FN sampai marah ditempat umum, karena selama jadi Kanit ia mengenal FN sebagai sosok yang penuh tanggung jawab dan mampu membimbing anak buahnya.
"Kalau dia tidak ada (di Polsek) orang merasa kehilangan cari-cari kemana dia," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel