Berita Viral

Dulu Dipecat karena Tertangkap Pesta Sabu, Danu Arman Mantan Hakim Kini jadi PNS di Yogyakarta

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman yang dulunya dipecat karena pesta sabu, tapi kini jadi PNS di Yogyakarta

"Ada satu ruang khusus (untuk pesta sabu) di bagian belakang rumahnya Pak Danu," kata Haris saat ditanya terdakwa Yudi dihadapan Ketua Majelis Hakim, Nurhadi. Selasa.

Ruangan itu digunakan Danu Arman bersama Yudi Rozadinata, dan Raja Adonia Sumanggam Siagian pegawai PN Rangkasbitung dan Haris untuk mengkonsumsi sabu.

Tak hanya di rumah Danu, keempatnya juga sering berpesta sabu selama empat bulan lebih di kantor PN Rangkasbitung setelah bekerja dan dua kali di rumah Yudi Rozadinata sebelum diamankan.

"Setahu saya pakai selalu bersama saudara Yudi, Danu, Raja dan saya sendiri. Biasa menggunakan (tempatnya) kalau gak di kantor, di rumah Danu Arman," ujar Harus.

Keempatnya dalam satu Minggu berpesta sabu tiga sampai empat kali.

Bahkan, kata Haris, bosnya Danu Arman kerap tidak pulang ke rumah atau menginap dikantor untuk mengkonsumsi sabu.

Sementara Haris, Yudi, dan Raja setelah mengkonsumsi sabu pukul 20.00 WIB pulang.

"Sering tidak pulang setelah nyabu. Yudi tidak pernah nginap di kantor," kata Haris.

Di hadapan hakim, Haris juga mengakui bahwa dia juga ikut ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan sempat ditahan karena saat dites urine hasilnya positif.

Namun, penyidik BNNP Banten memutuskan Haris hanya dilakukan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

"Ditahan dua minggu, direhabilitasi satu bulan setengah. Dulu badan saya kurus, sekarang gemukan setelah berhenti," ucap Haris.

Sementara saksi meringankan lainnya yang dihadirkan terdakwa yakni Sahri Zuhardi, Sahri merupakan mantan supir istri Danu Arman yang bekerja sejak bulan Januari 2021.

Sahri pun membenarkan bahwa ada kamar khusus yang biasa digunakan untuk mengkonsumi sabu di rumah Danu Arman.

"Di rumah pernah liat make narkoba, ada kamar khusus, yang pernah saya lihat (datang ke rumah pakai sabu) Pak Yudi, Raja sama Haris," kata Sahri.

Sahri pun pernah melihat di dalam kamar khusus itu terdapat alat hisap atau bong yang digunakan keempatnya mengkonsumsi sabu.

"Saya lihat ada bong di dalam amar kusus itu semacam alat hisap," ujar Sahri.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta"

Berita Terkini