Berita Viral

Dulu Dipecat karena Tertangkap Pesta Sabu, Danu Arman Mantan Hakim Kini jadi PNS di Yogyakarta

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman yang dulunya dipecat karena pesta sabu, tapi kini jadi PNS di Yogyakarta

Nama Danu Arman saat ini tertulis sebagai analis perkara pengadilan dengan pangkat Penata Tingkat I dalam laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta di pt-yogyakarta.go.id.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata memberikan klarifikasi mengenai status PNS Danu Arman yang pernah diberhentikan dengan tidak hormat karena masalah narkoba.

Mukti mengatakan, Danu menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan oleh KY dan MA berkaitan dengan persoalan etik, di mana telah dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim.

Namun, pemberhentian tersebut tidak serta merta menghentikan status PNS Danu Arman.

"Jika terlapor (Danu Arman) kemudian mengurus untuk aktif kembali, baik di kantor pemerintahan atau lembaga, itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim," kata Mukti ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (15/3/2024), dikutip dari Antara.

Diketahui, pada 2022, Danu pernah ditangkap polisi usai menggelar pesta sabu di wilayah kantor PN Rangkasbitung.

Bahkan, ia memiliki satu ruangan khusus untuk pesta sabu, dikutip dari Kompas.com (2/11/2022).

Dalam sepekan, Danu bersama sejumlah pegawai lain disebut melakukan pesta sabu sebanyak tiga hingga empat kali setelah bekerja.

Ia juga kerap tidak pulang rumah dan menginap di kantor guna mengonsumsi sabu.

Selain pesta sabu, Danu juga pernah dikenakan sanksi berat berupa skorsing selama dua tahun.

Ia pernah dijatuhi sanksi karena kasus merebut istri orang lain atau biasa disebut perebut bini orang (pebinor), dikutip dari Antara (18/7/2023).

Kasus Danu sebagai pebinor ini pernah tercatat saat sidang yang mengadili dirinya oleh jajaran Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MA di ruang sidang Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

Kesaksian Mantan Sopir Soal Ruangan Khusus Nyabu

Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, Danu Arman ternyata memiliki ruangan khusus untuk mengkonsumsi sabu bersama rekan-rekannya.

Hal tersebut diungkapkan mantan supir sekaligus asisten Danu Arman, Haris saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Yudi Rozadinata pada kasus penyalahgunaan Narkoba di Pengadilan Negeri Serang. Selasa (2/11/20222).

Halaman
123

Berita Terkini