Kepala Bayi Tertinggal di Dalam Rahim

Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim, Mukkarromah Minta Keadilan, Puskesmas di Bangkalan Dilaporkan

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Air mata Mukkarromah, seorang ibu di Bangkalan,Jawa Timur tak terbendung meminta keadilan atas meninggalnya sang calon bayi, kepala tertinggal dirahim

Bayi Sudah Meninggal 2 Minggu

Konfirmasi atas beredarnya video itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengungkapkan telah melakukan audit, pada 8 Maret 2024, yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur, Senin (11/3/2024) malam.

Ia menjelaskan, pasien ibu hamil itu datang ke Puskesmas Kedungdung, 5 Maret 2024 dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4.

Rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.

Dengan berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.

Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.

"Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.

Nur mengatakan, berat badan bayi kala itu seberat 1 kilogram karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal, akibat ibu menderita Pb dan pihak dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu meninggal selama dua minggu dalam kandungan.

"Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” katanya.

Disinggung terkait kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam Rahim? Nur menjelaskan, hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.

"Nah di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” jelasnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini