TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib David Heydar Pratama jadi polisi gadungan tipu wanita asal Bandung hingga ratusan juta terancam penjara 4 tahun.
Bermodalkan seragam polisi lengkap, David berhasil menggunakan modus Halo Dek pada Desember 2023 hingga menjalin hubungan.
Di foto profilnya, David berpose menggunakan seragam polisi palsu.
Namanya juga tidak asli, ia beraksi dengan nama Antonius Felix Rompas.
Diketahui modus pelaku menyamar dengan identitas lain dengan pangkat AKP.
Sepanjang menjalin hubungan dengan korban, pelaku berani untuk meminta sejumlah uang pada pacarnya.
Jumlah David menipu korban pun tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 165 juta.
Merasa ditipu korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Regol.
Kini polisi menangkap pelaku pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 dalam salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung.
Baca juga: Cara Licik David Heydar jadi Polisi Gadungan Tipu Wanita 165 Juta, Ternyata Dijanjikan Dinikahi
Dari kamar kosnya, polisi mendapati barang bukti yakni seragam polri dengan atribut lengkapnya, rompi hitam, kaos polisi, pis reserse, walkie talkie, korek berbentuk senjata api, kartu kredit dan bukti chat percakapan korban dan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.
Cara Licik David Kelabuhi Korban
Akal bulus David bermula saat berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial tinder.
Bermodalkan seragam polisi lengkap, David berhasil menggunakan modus Halo Dek pada Desember 2023 hingga menjalin hubungan.
"Modus pelaku mengaku sebagai Polisi dengan nama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Dikutip dari TribunJabar.id