Merasa kian akrab, David mulai menjalankan rencana selanjutnya pada Februari 2024.
Dengan dalih terkena pelanggaran etik, dia memohon kepada NRS untuk meminjamkan uangnya.
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 165 juta.
Setelah semua masalah tuntas, David berjanji mengembalikan semua utangnya.
Bonusnya, pelaku bakal menikahi korban. NRS yang kadung jatuh cinta itu percaya.
Wirausaha ini menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil demi memenuhi permintaan pujaan hatinya.
Hingga akhirnya petaka itu datang.
Setelah uang dikirim, David tidak kelihatan batang hidungnya.
David menghilang. Nomor telepon dan akun media sosial pun tidak aktif lagi.
Dari situ, NRS baru sadar bahwa dirinya ditipu.
NRS lantas melaporkan hal ini kepada polisi.
Setelah dilacak, pelaku ditangkap personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Regol di tempat kosnya di Jalan Kayanakan, Dago, Kota Bandung, Senin (4/3/2024) pukul 23.00.
Baca juga: David Heydar Polisi Gadungan yang Tipu Pacar Rp 165 Juta, Ternyata DPO Kasus WO Bodong di Palembang
Baca juga: Nasib David Heydar Ditangkap jadi Polisi Gadungan Tipu Wanita Rp165 Juta, Terancam Penjara 4 Tahun
Penjelasan Polisi
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat AKP untuk menipu korbannya.
"Pelapor (korban) inisial NRS, rumahnya di Kabupaten Bandung, "ujar Budi, didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi, saat ungkap kasus di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).