Bulan Ramadhan

Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2024 TK, SD dan SMP di Ogan Komering Ilir, Ada Libur Selama 3 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini Jadwal Libur Awal Puasa 2024 TK, SD dan SMP di Ogan Komering Ilir, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Berikut ini jadwal libur awal puasa 2024 TK, SD dan SMP di Ogan Komering Ilir, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit.

Tepat sepekan lagi seluruh umat muslim di Indonesia akan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.

Tentunya selama berlangsungnya bulan puasa tersebut masyarakat akan menjalani aktivitas sehari-hari dengan tantangan berbeda dari bulan-bulan sebelumnya.

Salah satunya kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa-siswi TK, SD dan SMP di kabupaten Ogan Komering Ilir yang juga mengalami perubahan dan pengurangan waktu.

"Selama bulan ramadhan masing-masing jam pelajaran akan dikurangi 10 menit," kata Pj Sekda OKI, M Refly kepada Tribunsumsel.com di Kayuagung pada Kamis (7/3/2024) siang.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2024 Siswa SMA-SMK di Sumsel, Ada Perubahan Jam Belajar

Tidak hanya pengurangan waktu belajar, untuk seluruh tingkatan sekolah juga diminta meniadakan kegiatan pembelajaran yang memerlukan kegiatan fisik seperti olahraga, senam dan sejenisnya.

"Tenaga pendidik diminta untuk memperbanyak kegiatan dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan agama seperti pesantren kilat, sholat berjamaah, lomba keagamaan dan lain-lain," sambungnya.

Masih kata Sekda, menjelang awal bulan ramadhan kegiatan KBM disekolah akan diliburkan sejak  tanggal 11 sampai 13 Maret 2024 mendatang.

"Libur awal ramadhan 1 hari sebelum dan 2 hari pertama puasa. Asumsi hari pertama ramadhan tanggal 12 Maret, akan tetapi untuk penetapan 1 ramadhan 1445 H menunggu keputusan pemerintah," terangnya.

Selain itu, Refly menyebut waktu bekerja para pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten OKI juga akan disesuaikan selama puasa.

"Jadi khusus di bulan ramadhan ini para pegawai akan bekerja mulai hari Senin sampai Jum'at dengan jam masuk sejak pukul 08.00 – 15.00 WIB," tuturnya.

"Teruntuk libur menyambut lebaran juga sama yaitu selama 3 hari pertama. Bila ada yang sengaja menambah waktu libur akan dilaporkan ke inspektorat OKI," pungkasnya.

Berita Terkini