David Heydar Polisi Gadungan

Cara Licik David Heydar jadi Polisi Gadungan Tipu Wanita 165 Juta, Ternyata Dijanjikan Dinikahi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap cara licik David Heydar jadi polisi gadungan tipu wanita asal Bandung hingga ratusan juta.

Dengan dalih terkena pelanggaran etik, dia memohon kepada NRS untuk meminjamkan uangnya.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 165 juta.

Setelah semua masalah tuntas, David berjanji mengembalikan semua utangnya.

Baca juga: Rekam Jejak David Heydar Polisi Gadungan, Dipecat Dari Pengurus Ikatan Kuyung Kupek Muba Sejak 2023

Bonusnya, pelaku bakal menikahi korban. NRS yang kadung jatuh cinta itu percaya.

Wirausaha ini menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil demi memenuhi permintaan pujaan hatinya.

Setelah uang dikirim, David tidak kelihatan batang hidungnya.

Sosok David Heydar Pratama diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Regol lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi (tribunjabar.com/Youtube PUTRA PUTRI SRIWIJAYA)

David menghilang. Nomor telepon dan akun media sosial pun tidak aktif lagi.

Sadar telah ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Regol.

"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku, di rumah kosannya di Jalan Cisitu, Dago," katanya.

Berhasil Ditangkap

David Hayder akhirnya berhasil ditangkap dan nampak tertunduk saat berjalan memasuki halaman Markas Polsek Regol, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024).

Tangannya diborgol. Lelaki asal Palembang, Sumatera Selatan ini, tidak banyak tingkah saat dihadirkan kepada wartawan.

Di depan David berdiri, berjejer sejumlah barang di sebuah meja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, uang hasil pinjaman dari korban itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup dan bermain judi online.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup. Untuk membeli sesuatu ada judi slot, kerugian korban 165 juta," jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.

Halaman
123

Berita Terkini