Berita Selebriti

Vicky Prasetyo Buka Suara Usai Dilaporkan Kontraktor, Bantah Penipuan Rp1,8 M: Sesuai Kesepakatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klarifikasi Vicky Prasetyo usai dilaporkan oleh kontraktor terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.

TRIBUNSUMSEL.COM - Klarifikasi Vicky Prasetyo usai dilaporkan oleh kontraktor terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.

Diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang Jawa Barat oleh kontraktor bernama Omrive Manurung atas kasus dugaan penipuan proyek pembangunan lapangan mini soccer senilai Rp. 1,8 miliar.

Laporan terhadap Vicky diterima di Polres Karawang pada Sabtu, 2 Maret 2024 lalu nomor STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Menanggapi laporan tersebut, Vicky akhirnya buka suara.

Vicky Prasetyo membantah melakukan penipuan.

Ia bahkan mengaku kebingungan, sebab proyek tersebut berdasarkan kesepakatan akan dibayar setelah rampung.

Menurut Vicky, ada yang tidak sesuai dengan perjanjian dengan Omri.

Lapangan mini soccer yang dibangun Omri baru 50 persen selesai, sementara perjanjiannya Vicky akan membayar jika sudah selesai 100 persen.

"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024). Dikutip dari Kompas.com

Heboh Vicky Prasetyo Diduga Tipu Kontraktor Proyek Arena Olahraga, Tak Penuhi Janji Bayar Rp 1,8 Miliar (instagram/pembasmi.kehaluan.reall / Youtube/Kompas TV)

Dengan menunjukkan isi perjanjian, Vicky meyakinkan bahwa tidak ada klausul yang menyatakan ia harus membayar per perkembangan pembangunan.

"Dari poin-poin ini, tidak ada satupun yang saya mempunyai kewajiban membayar, bayar per termin atau apa pun, itu yang saya kaget. Itu nilai Rp 1,8 miliar dari mana?" ucap Vicky Prasetyo.

"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba ada penipuan kontraktor," lanjut Vicky Prasetyo.

Baca juga: Penyesalan Devara Putri Caleg DPR RI Menangis Minta Maaf ke Ibu Korban, Ngaku Khilaf Bunuh Indriana

Padahal dalam surat perintah kerja (SPK) tidak dinyatakan terkait pembayaran sebelum proyek tersebut rampung.

Namun kini Vicky Praseto dilaporkan ke polisi dan dianggap melakukan dugaan penipuan.

"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih bayar dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujar Vicky Prasetyo.

Inilah sosok melaporkan artis artis Vicky Prasetyo kasus dugaan penipuan proyek, bernama Omrive Manurung kontraktor proyek pembuatan arena olahraga (Youtube Cumicumi)

Bahkan ditegaskan Vicky jika pengerjaan proyek lapangan mini soccer tersebut dinilai tidak memuaskan, sebab ada beberapa masalah sebelum fasilitas tersebut digunakan.

"Ini nggak mungkin bisa dimainkan, coba anak kalian main disini, nggak bisa dimainkan, pembangunannya gagal, terus saya diteriaki penipu, saya juga nggak tahu uangnya dari mana," ungkap Vicky Prasetyo.

"Pembangunan mini soccer internasional terdapat masalah seperti pembangunan, air tergenang, drainase yang tidak berjalan, maka pihak pertama yaitu saya meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," sambungnya.

Baca juga: Gus Samsudin Dipenjara, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim: Terimakasih & Bravo

Duduk Perkara

Adapun awal mula kasus ini, berawal dari Omri yang menawarkan diri dan mengatakan siap untuk membangun lapangan tersebut.

Diketahui, Vicky Prasetyo merupakan komisaris perusahaannya, PT Gladiator Media Perkasa yang dipercaya untuk mengelola sebidang tanah di daerah Karawang, Jawa Barat.

Biaya estimasi pembangunan dua lapangan mini soccer itu Rp 2,2 miliar.

Durasi pembangunannya 50 hari kalender, terhitung dari tanggal 17 September 2023 hingga 1 November 2023.

Vicky menuturkan Omri sempat meminta uang kepadanya dengan istilah kasbon. Vicky pun sudah pernah memberikan uang Rp 20 juta.

Kendati begitu, Omri melaporkan Vicky karena dianggap tak kunjung membayarnya sedangkan lapangan sudah dibuat.

Baca juga: Sosok Asep Pria yang Tidur di Makam Istri dan Ibunya karena Rindu, Kini Tinggal Berdua dengan Anak

Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo dilaporkan kasus penipuan terhadap kontraktor Omrive Manurung yakni senilai Rp 1,8 miliar.

Bahkan, Omrive Manurung sampai harus menjual aset rumahnya demi menanggung biaya pembayaran untuk para pekerja proyeknya.

"Kalau secara nilai, saya udah cukup besar kami keluarkan untuk pekerjaan itu, mungkin udah dua unit mobil, ada rumah kita pun sudah mau akan disita orang, karena kita pakai duit orang pinjam duit temen, karena kepercayaan ada lihat proyek mereka pikir oh ini artis, pasti orang berpikir ada uang kan," ujar Omrive Manurung dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/3/2024).

Adapun kerugian tersebut berkaitan dengan 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton.

Vicky diduga melakukan penipuan kepada kontraktor proyek pembuatan arena olahraga dan konser bernama "Gladiator Arena" di kawasan bisnis Karawang Barat.

"Kita membuka laporan kepolisi terhadap suadara Vicky Prasetyo atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton," ungkap Alex Safri Winando, kuasa hukum Omrive Manurung.

Alex membeberkan awal mula Vicky Prastyo diduga melakukan penipun.

Alex menuturkan, kliennya sebelumnya sempat direkomendasikan untuk bekerja sama dengan Vicky Prasetyo.

"Klien kami ini kan merupakan kontraktor di CPKS yang, kemudian di CPKS ini ada salah satu yang kenal dengan saudara Vicky dan memperkenalkan merekomendasikan klien kami untuk berjumpa dengan Vicky untuk mendapatkan pekerjaan," tuturnya.

Setelah bertemu, akhirnya keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.

"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ujarnya.

Setelah itu, pihak Omrive Manurung memberikan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Vicky Prasetyo.

Sedangkan dikatakan Alex, Vicky Prasetyo berjanji akan segera membayarkan tagihan.

Namun hingga saat ini mantan suami Kalina Oktarani itu belum membayarkan uang tersebut.

"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada suadara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."

"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."

"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya.

Sebut Ada Kejanggalan

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/3/2024), kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando mengungkapkan ada kejanggalan dalam proyek yang ditangani oleh Vicky Prasetyo.

Alex menjelaskan, di dalam kontrak proyek yang dijalankan kliennya dan Vicky yakni senilai Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer.

Sedangkan untuk konstruksi jalan beton senilai Rp1,6 triliun.

"Ada suatu hal yang menjadi kejanggalan di dalam kontrak itu tercatat nilai uang kontrak Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer."

"Sedangkan satu konstruksi jalan beton nilainya Rp1,6 triliun," ungkap Alex.

Namun, kata Alex, Vicky sendiri hanya menyampaikan Rp2,2 miliar saja.

Alex pun mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba mengkomunikasikan soal nilai uang yang tercatat dalam kontrak kepada Vicky.

Hal itu lantaran Omrive merasa ada kesalahan penulisan angka di dalam kontrak.

"Namun di dalam bahasanya masih tetap disampaikan Rp2,2 miliar."

"Dan di dalam tulisan terbilang untuk konstruksi jalan beton Rp1,6 milar."

"Hal itu pernah dikomunikasikan oleh klien kami kepada saudara Vicky, dan mengatakan ini ada kesalahan penulisan angka nilai proyek," paparnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini