TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap fakta dibalik pembunuhan Indriana Dewi Eka (25), wanita di Bogor yang diotaki oleh caleg DPR RI dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda.
Aksi keji Devara Putri Prananda ternyata tak dilakukannya dengan tangannya sendiri.
Melainkan, Devara Putri yang kini ditetapkan tersangka menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Indriana.
Baca juga: Dikenal Berbakti, Indriana Dewi Wanita Dibunuh Caleg DPR RI Ternyata Niat Belikan Orangtua Rumah
Polda Jabar mengatakan, eksekutor diiming-imingi uang dengan nominal yang cukup fantastis sehingga tergiur untuk melakukan hal keji tersebut.
Namun, faktanya Devara dan kekasihnya, Didot kini masih memiliki utang lantaran menyicil untuk membayar eksekutor tersebut.
Peristiwa pembunuhan yang didalangi Devara terjadi di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).
Pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri ini menggunakan ikat pinggang dalam mobil di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.
Semua ini dilatarbelakangi oleh cinta segita antara Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah dan korban Indriana Dewi Eka.
Pengakuan Muhammad Reza Swastika alias RZ pelaku eksekutor pembunuhan Indriana (25) di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor menguak alasan mau menerima pekerjaan keji tersebut dari Didot Alfiansyah (DA).
Adapun RZ dilema lantaran kondisinya yang tengah terlilit utang membuat nekat melakukan pembunuhan tersebut.
RZ tergiur dengan imbalan uang sebesar Rp 50 Juta dari DA untuk membunuh Indriana.
Kendati demikian RZ disebut sempat ragu dan awalnya menolak tawaran DV.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, melansir Tribunnewsbogor.com, Minggu (3/3/2024).
Dikatakan Kombes Pol Surawa, RZ akhirnya memutuskan memberanikan diri setelah sangat membutuhkan uang.
"Tapi memang karena kepepet utang, akhirnya dia mau, waktu pertama dijanjikan sekitar Rp. 50 juta, akhirnya terealisasi baru Rp 23 juta," kata Kombes Pol Surawan.
"Sejauh ini yang diberikan Rp 15 juta tunai dan handphone senilai Rp 8 juta. Jadi sekitar Rp 23 juta yang baru diberikan para pelaku," kata Kombes Surawan.
Baca juga: Motif Pria Tega Bunuh Kekasih Bersama Selingkuhan Dipicu Cemburu, Rampas Harta Korban Rp 54 Juta
Rampas Harta Korban
Pasangan tersebut bahkan membayar Pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza Swastika sebesar Rp 54 juta dari harta milik Indriana.
Hasil dari menjual barang-barang mewah milik korban sebesar Rp50 juta dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.
Kata Kombes Surawan barang-barang Indriana Dewi Eka yang dirampas adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).
"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.
Dua barang mewah yang biasanya dibandrol ratusan juta justru dijual tersangka hanya Rp 54 juta.
Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.
Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.
"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.
Motif Pembunuhan
Caleg partai Garuda ini membunuh Indriana bersama selingkuhannya, dengan menyewa pembunuh bayaran.
Semua ini dilatarbelakangi oleh cinta segita antara Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah dan korban Indriana Dewi Eka.
Didot Alfiansyah diketahui lebih dulu menjalin asmara dengan Devara Putri Prananda dengan hubungan sudah berjalan 5 tahun.
Sedangkan Didot Alfiansyah berpacaran juga dengan Indriana Dewi Eka sang korban selama 7 bulan.
Puncaknya Didot Alfiansyah ternyata terciduk berselingkuh oleh Devara Putri Prananda.
Hal tersebut membuat hubungan Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda terancam putus.
Lantaran Didot masih ingin menjalin hubungan, pihak Devara Putri Prananda tak mau diduakan.
Baca juga: Viral Siswa SMP di Balikpapan Dibully di Kelas, Dijambak dan Dikeroyok Teman, Disorot Ahmad Sahroni
Disitulah Devara Putri Prananda meminta Didot untuk memilih dirinya atau korban Indriana Dewi Eka.
Bahkan Devara Putri Prananda sempat berujar jika salah satunya tidak boleh ada di muka bumi.
Ucapan Decara Putri Prananda bak jadi permintaan kepada Didot untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka.
Kemudian pembunuhan ini direncanakan oleh pelaku sejak 15-19 Februari 2024.
Didot Alfiansyah lantas mengajak temannya Muhammad Reza Swastika sebagai eksekutor.
Muhammad Reza Swastika lalu diimingi uang Rp 50 Juta sebagai pembayaran untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka.
Lalu pada 20 Februari 2024, para pelaku bersama korban berangkat Bogor.
Saat akan kembali ke Jakarta, mobil yang mereka tumpangi mampir ke toilet di kawasan Jalan Bukit Pelangi Sentul, Bogor.
"Di tengah jalan, Didot dan Devara pura-pura buang air kecil. Nah, kebetulan korban ini duduk di kursi depan.
Kemudian Reza sebagai eksekutor duduk di jok kiri belakang dan menjerat korban dari belakang dengan menggunakan ikat pinggang," katanya.
Setelah dipastikan meninggal, korban dipindahkan ke jok belakang dan dipakaikan masker, kemudian dibawa bermalam di Jakarta.
Besoknya pada 21 Februari 2024 siang, para pelaku berencana membawa mayat korban ke Pangandaran, melalui tol Cipali-Cirebon.
Namun baru sampai Kuningan, mobil yang ditumpangi para pelaku dan korban mengalami mogok.
"Kemudian dinaikan ke atas towing dan diturunkan di penginapan Cisaga Indah pada 22 Februari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kombes Pol Surawan.
Pada 23 Februari 2024 siang, Devara kembali menghubungi towing untuk mengantar mobil mereka ke bengkel yang ada di dekat Tugu Gajah, Kota Banjar.
"Pas ditowing itu, mereka semua duduk di mobil. Sampai ke Banjar, karena sparepartnya harus menunggu, mereka membuang jenazahnya ke jurang (dekat bengkel)," ucapnya.
Adapun pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang yakni D, R, dan DP yang mana keempatnya merupakan warga Jakarta.
Devara Dipecat dari Partai
Nasib Devara Putri Prananda, caleg DPR RI tersangka yang bunuh wanita asal Jakarta Timur bersama selingkuhan, kini dipecat dar Partai Garuda.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.
Devara diketahui sebelumnya Caleg Dapil Jawa Barat IX nomor urut 4 itu terlibat bersama Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran berinisial MR terlibat pembunuhan Indriana
"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com
Kendati begitu, Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.
Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.
Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.
Sebagai informasi Devara, Didot, dan MR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Indriana dibunuh di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024) lalu jasadnya dibuang ke jurang pada Jumat (23/2/2024) di Kota Banjar, Jawa Barat.
Setelah melakukan aksinya para pelaku juga menjual barang-barang milik korban sehingga ketiganya dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com