"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," tutur Dirmanto.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota."
Kendati begitu, demi kecepatan pemeriksaan, Dirmanto mengatakan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hal itu dicurigai ada ajaran sesat saat Gus Samsudin memberikan keterangan plin-plan.
Sebagaimana diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri.
Dalam video yang beredar terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Disitu dikatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Tindakan itu juga disebut bakal mendapat jaminan baik di dunia dan di akhirat.
Bahkan terlihat salah satu pria meraba-raba tubuh seorang wanita yang mengenakan pakaian hitam.
Tak lama setelah video tersebut viral, Gus Samsudin pun angkat bicara.
Samsudin mengaku video itu hanya berupa konten belaka.
Ia pun meminta maaf apabila sudah menimbulkan keresahan.
Gus Samsudin Ngaku Settingan
Sementara setelah ditangkap, kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.
Gus Samsudin sendiri telah meminta maaf terkait video viral tersebut.