Berita Selebriti

Ibunda Sabda Ahessa Singgung Soal Attitude Usai Wulan Guritno Gugat Perdata Anaknya Terkait Utang

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan Ibu Sabda Ahessa Disorot Ditengah Kabar Anak Digugat Perdata Wulan Guritno Terkait Utang Renovasi Rumah

TRIBUNSUMSEL.COM - Postingan Shanty Widhiyanti, ibunda Sabda Ahessa disorot ditengah putra digugat perdata Wulan Guritno.

Sabda Ahessa digugat perdata oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/2/2024).

Adapun dalam gugatannya, Wulan Guritno menuntut pemilik nama lengkap Sabdayagra Ahessa itu mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebesar Rp396 juta.

Dana talangan itu digunakan untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kendati begitu, ibu tiga anak itu lantas memutuskan untuk membawa persoalannya dengan Sabda ke meja hijau.

Ditengah gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno, baru-baru ini story Instagram ibunda Sabda Ahessa bahas soal attitude disorot.

Dalam story Instagram miliknya @shantywsh, Selasa (27/2/2024), ibu Sabda berbagi pesan bijak yang menyinggung soal ujian dan attitude.

Shanty menyebutkan bahwa bahwa masalah atau hari yang buruk bisa dilewati dengan lancar jika kita menghadapinya dengan attitude atau sikap yang baik.

"You can’t always have a good day. But you can always face a bad day with a good attitude, (Kamu tidak selalu akan melewati hari yang baik. Tapi, kamu bisa melewati hari yang buruk dengan attitude atau sikap yang baik)," bunyi pesan tersebut.

Baca juga: Penampakan Rumah Sabda Ahessa yang Diduga Direnovasi Pakai Uang Wulan Guritno, Kini Digugat Perdata

Sementara dalam unggahan sebelumnya, Shanty mengungkapkan soal hadis.

Shanty menyetujui hadis yang mengatakan bahwa kehidupan di dunia ini dipenuhi dengan ujian.

"Kehidupan dunia ini mesti dipenuhi dengan berbagai ujian," tulisnya.

Story ibunda Sabda Ahessa disorot.

Meski begitu, hingga kini ibunda Sabda Ahessa masih bungkam soal gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wulan Guritno.

Wulan Guritno menggugat Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Reaksi Sabda Ahessa Setelah Digugat Oleh Wulan Guritno di PN Jaksel, Sibuk Pamer Aktivitasnya

Halaman
123

Berita Terkini