Pemilu 2024

Nasib Hary Tanoesoedibjo dan Keluarga di Pemilu 2024, Kalah Saing dan Gagal Total, Tak Dapat Kursi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Harry Tanoe dan Keluarga Nyaleg Pemilu 2024, Kalah Saing Terancam Kehilangan Kursi DPR

Perolehan suara sementara Valencia adalah 6.666.

Sedangkan adik Valencia, Jessica Tanoesoedibjo, maju sebagai Caleg di Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.

Perolehan suara sementara Jessica yaitu 2.064.

Sementara sang adik, Clarissa Tanoe, memperebutkan suara di Dapil Jawa Barat I.

Perolehan suara sementara Clarissa yakni 2.696. Sang bungsu, Warren Tanoesoedibjo, yang bersaing sebagai Caleg Perindo di Dapil Jawa Tengah I memperoleh suara sementara 1.428.

Perolehan suara sementara Partai Perindo sampai saat ini sebesar 878,066, atau 1,28 persen dari jumlah suara sementara nasional.

Alhasil Partai Perindo belum bisa menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yakni sebesar 4 persen.

Berdasarkan data quick count Litbang Kompas yang sudah masuk 99,30 persen, Perindo hanya meraih 2,81 persen suara.

Perindo bersama 9 partai lain seperti PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh dinyatakan tidak lolos parlemen.

Baca juga: Viral Dosen UNY Panggil Pedangang Siomay Masuk Ruang Kelas, Traktir Mahasiswa Saat Perkuliahan Usai

Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. (Tribun Jateng/Muh Radlis) (Tribun Jateng/Muh Radlis)

Meski demikian, data tersebut hanya alat bantu keterbukaan hasil penghitungan suara KPU.

Sebab penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024 mendatang.

 

 

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini