Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah momen Ria Ricis dan Teuku Ryan hadiri sidang cerai perdana hari ini, Senin (19/2/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ria Ricis dan Teuku Ryan disebut datang terpisah dalam agenda sidang mediasi cerainya.
Bahkan keduanya tak saling sapa meski berada di tempat yang sama.
Teuku Ryan sendiri tak banyak berkomentar jelang sidang perdana cerainya dengan Ria Ricis.
Namun Teuku Ryan mengungkap kondisi kesehatannya saat ini.
"Sehat ini ya," kata Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Teuku Ryan terlihat hadir bersama tim kuasa hukumnya saat turun dari mobil.
"Inii udah di panggil nomor 1 kita udah di panggil," kata Doan Bachtiar kuasa hukum dari Teuku Ryan.
Sedangkan Ria Ricis menyusul masuk ke ruang sidang.
"Assalamualaikum," kata Ricis memasuki ruang sidang.
Keduanya kemudian duduk di ruang sidang tanpa saling sapa.
Baca juga: Reaksi Ria Ricis Disinggung Alasan Gugat Cerai Teuku Ryan, Pilih Menunduk dan Bungkam Pergi
Baca juga: Nasib Andika Kangen Band Caleg 2024 Dapil Lampung 1, Terancam Gagal ke Senayan, Ada di Urutan ke-4
Lebih jauh, diketahui jika Ria Ricis dan Teuku Ryan akan menjalani sidang mediasi untuk berdamai.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah beberapa waktu lalu dalam jumpa persnya.
"Insya Allah tanggal 19 Februari 2024 (sidang perdana)," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024) lalu.
Baca juga: Bantahan Prio Bagja Manajer Raffi Ahmad Dituding Orang Ketiga Rumah Tangga Ria Ricis, Urusan Kerja
Dalam sidang ini pula diketahui jika Teuku Ryan dan Ria Ricis bakal hadir untuk melakukan mediasi.
"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalai hadir keduanya akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan makanya keduanya dipanggil," ujar Taslimah.
"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," sambungnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News