TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Demo di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muratara berlangsung hingga dua jam lebih, Sabtu (17/2/2024).
Pendemo memblokade atau menutup Jalinsum Sumsel-Jambi di Muratara dan kendaraan tidak boleh melintas.
Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Karang Jaya ini unjuk rasa persisnya di depan kantor Camat Karang Jaya.
Jalinsum ini merupakan akses jalan lintas nasional yang menghubungkan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi.
Karena ditutup, kendaraan baik dari arah Kota Lubuklinggau Sumsel maupun Jambi dipaksa putar balik.
Namun begitu, khusus mobil ambulans, kendaraan yang membawa orang sakit, ibu hamil atau hendak melahirkan dibolehkan lewat.
"Ambulans boleh lewat, orang sakit, orang mau melahirkan boleh lewat, kami ini manusia juga," ujar pendemo.
Ada Dugaan Kecurangan Pileg Kabupaten
Mereka unjuk rasa atas dasar ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara.
Menurut pendemo, dugaan kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca juga: Massa Tutup Jalinsum Sumsel-Jambi di Muratara, Desak Buka Kotak Suara, Hitung Ulang di 3 Desa
Mereka mencium aroma dugaan kecurangan itu khusus di tiga desa, yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir.
Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang khusus pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara.
"Kami punya bukti-buktinya bahwa patut diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ada juga dugaan penyelenggara ikut bermain," kata koordinator lapangan, Arimansa Eko Putra.
Tuntut Buka Kotak dan Hitung Ulang
Aksi yang semula kondusif itu memanas setelah massa tersulut emosi dengan jawaban dari pihak terkait yang tidak bisa mereka terima.
Bahkan, massa melakukan penutupan Jalinsum di depan kantor Camat Karang Jaya karena tuntutan mereka tak dipenuhi.
Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan surat suara dihitung ulang khusus untuk tiga desa di Kecamatan Karang Jaya.
Tiga desa itu yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.
"Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya, kami hanya mempersoalkan pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Muratara," katanya.
"Kami tidak menuntut buka kotak suara presiden, anggota DPR RI, DPD, atau DPRD provinsi, kami hanya meminta buka kotak DPRD kabupaten," tambahnya.
Mereka menekankan agar tidak boleh melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum kotak suara dibuka dan dihitung ulang di tiga desa tersebut.
"Permintaan kami buka kotak suara, hitung ulang, secara transparan, terbuka, sebelum pelaksanaan pleno di tingkat PPK," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com