Bahkan terkini, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis dalam kasus kematian Dante dan terancam hukuman mati.
Yudha Arfandi disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/2/2024).
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Baca juga berita lainnya di Google News