Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Nasib JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga di PPU, Baru 16 Tahun Kini Terancam Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga di PPU, Baru 16 Tahun Kini Terancam Hukuman Mati

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terangnya.

 

 

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini