TRIBUNSUMSEL.COM- Proses pembongkaran makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, akan dilakukan pada, Selasa (6/2/2024).
Adapun, proses ekshumasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian putra sematawayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Dari pantauan KompasTV, Tamara Tyasmara telah hadir guna menyaksikan langsung pembongkaran makam putranya.
Baca juga: Makam Anak Tamara Tyasmara Dibongkar, Mantan Istri Angger Dimas Bantah Tolak Autopsi Jasad Dante
Tampak Tamara Tyasmara mengenakan pakaian berbalut serba hitam mengiyaratkan masih berduka atas kepergian anaknya yang berusia 6 tahun itu.
Tangis Tamara pun pecah saat melangkah mendekati makam putranya yang tampak ditutupi tenda.
Tamara tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan kedua rekan wanita.
Dua rekannya tersebut tampak menguatkan mantan istri DJ Angger Dimas yang masih terisak tangis.
Selain itu, terlihat pula sosok Dimas Angger, ayah korban menyaksikan proses ekshumasi.
Sementara, suasana pemakaman hingga kini telah ramai dikerumuni awak media.
Baca juga: Serang Balik Raffi Ahmad, Ketua NCW Gaet Pengacara Ayah Nagita Slavina Soal Dugaan Pencucian Uang
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, proses ekshumasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Besok (hari ini) rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut. (Untuk) mencari sebab kematian," ujar Rovan saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Pembongkaran makam anak Tamara Tyasmara ini sebagai bagian dari proses ekshumasi yaitu pembongkaran makam dan pengangkatan kembali jenazah untuk dilakukan proses autopsi terhadap korban.
Meski polisi menindaklanjuti kasus kematian anaknya dengan proses autopsi, sebelumnya ada beda pernyataan antara artis Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas, orangtua Dante.
Sempat beredar kabar jika pihak keluarga menolak proses autopsi anak Tamara Tyasmara.
Kabar ini pun seolah benar saat Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mencabut surat penolakan autopsi mendiang putranya.
Sebelumnya Angger Dimas tak membantah turut mendatangani surat penolakan autopsi pada Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) ketika mengetahui putranya meninggal yang diduga tenggelam.
“Alhamdulillah sih sudah jalan (laporan di Polda) untuk mencabut surat penolakan autopsi, yang pertama saya tanda tangani hari minggu saat almarhum disemayamkan,” kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
Saat menandatangani surat penolakan autopsi, Dimas merasa saat itu tidak melihat kejanggalan putranya meninggal dunia.
“Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi,” tambah Angger Dimas.
Angger Dimas berharap dengan dicabut surat tersebut, penyebab kematian putranya bisa terbuka dengan jelas.
“Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan,” ucap Angger Dimas.
Angger bahkan menduga anaknya tidak tenggelam.
Tamara Tyasmara Bantah Tolak Autopsi
Berbeda dengan sang mantan, Tamara Tyasmara menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya, yang meninggal dunia di kolam renang pada 27 Januari 2024.
"Enggak ada penolakan (untuk anaknya autops( dari awal," kata Tamara ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2024).
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara mengatakan, bahwa sejak awal kliennya memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi pada jenazah Dante dengan tujuan mengetahui penyebab kematian anak tersebut.
"Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bahwa menolak adanya permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi," ujar Sandy Arifin.
"Justru klien kami meminta (autopsi) untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," lanjutnya.
Lebih lanjut Sandy menyebut bahwa kliennya belum memiliki akses untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya tenggelam, sehingga belum mengetahui penyebab kematian.
Baca juga: Penyebab Dante Anak Tamara Tyasmara Berusia 6 Tahun Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Dia masih menantikan penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya.
"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan," jelas Sandy Arifin.
"Jadi memang kita enggak tahu, termasuk semua juga klien kami bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang berjalan klien kami bersiap ya," pungkasnya.
Polisi Telusuri Tindak Pidana
Kini kasus kematian Dante diambil alih Polda Metro Jaya yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara sendiri sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Tamara Tyasmara Bawa Bukti Ini Saat Diperiksa
Sebelumnya, Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Tamara diperiksa atas kasus meninggalnya sang putra, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di salah satu kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya dihadapkan pada 15 pertanyaan dalam penyelidikan kematian anaknya.
Tamara telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan detail.
"Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan. Tamara sudah menjelaskan dari a sampai z. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik," kata Sandy Arifin, Senin.
Baca juga: Pilu Tamara Tyasmara Ngaku Didatangi Sang Anak Usai Meninggal Tenggelam, Pajang Semua Mainan Dante
Selain Tamara, sopir yang menjadi saksi peristiwa tenggelamnya anaknya juga sudah menjalani proses pemeriksaan.
"Kemudian, juga ada saksi dari driver yang mungkin waktu itu juga mengetahui sudah diperiksa juga," jelas Sandy.
"Intinya dari kami tetap menunggu proses penyelidikan di mana dalam hal ini pihak kepolisian sedang mendalami motifnya seperti apa," lanjutnya.
Sandy menyebut bahwa selain diperiksa, Tamara juga membawa pakaian dan sandal yang dikenakan oleh anaknya saat tenggelam di kolam renang.
Dia memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Tadi juga klien kami sudah memberikan bukti-bukti. Ada baju, ada baju, dan juga ada sandalnya. Setelah itu kita tinggal menunggu informassi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa," ujar Sandy.
"Jadi jangan sampai ada di berita-berita seolah-olah klien kami tidak koperatif," katanya lagi.
Sandy menyampaikan bahwa Tamara masih belum memiliki kesempatan untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya diduga tenggelam.
"Sementara untuk CCTV itu kita juga belum diperlihatkan karena masih dalam proses penyelidikan. Tapi ke depannya nanti pasti akan ada informasi buat kita melihat lebih detail karena masih dalam proses," ungkap Sandy Arifin.
Sebelumnya kasus ini tangani Polsek Duren Sawit, dan kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Diketahui, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang berusia 6 tahun meninggal dunia saat berenang bersama satu teman seumurannya dan satu orang dewasa.
Diungkap Tamara, sosok itu adalah orang dekat yang sudah sangat ia percaya.
Bahkan ini bukan kali pertama bocah enam tahun itu berenang dengan sosok tersebut.
"Jadi Dante itu renang sama satu orang dewasa, sama satu anak, jadi dewasanya jaga dua anak. Dan ini bukan kali pertama, jadi akunya sebagai orangtua ya percaya," kata Tamara, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (30/1/2024).
Tamara sendiri juga heran mengapa sang putra bisa tenggelam, padahal Dante disebut bisa berenang.
"Bisa, Dante bisa berenang, Dante juga kursus renang kok dari masih bayi," terang Tamara.
Artis bintang series 'Malam Minggu Miko' ini menyayangkan jika anaknya lepas dari pengawasan.
"Orang dewasa yang menemani pokoknya orang yang sangat-sangat aku percaya dan dekat sekali sama Dante, dan bukan kali pertama dia berenang,” beber Tamara.
"Udah (ada obrolan dengan sosok yang mendampingi Dante), tapi masih tetap mau lihat CCTV, untungnya mau disimpen sampai 7 hari." sambungnya.
Artis 29 tahun itu masih memiliki prasangka baik pada orang yang ia percaya menemani Dante berenang itu.
Namun, ia juga menolak untuk mendengar penjelasan dari yang bersangkutan sebelum menyaksikan CCTV.
"Yang dampingi itu mau klarifikasi dari awal dia ketemu aku, tapi aku masih tolak, aku bilang nanti aja, aku bilang aku mau lihat CCTV dulu, sudah (sudah ada obrolan), tapi tetep aku mau CCTV,” ucap Tamara.
Kini yang difokuskan Tamara saat ini adalah mencari penyebab sang putra bisa tenggelam.
"Aku sih bukan merasa janggal ya, karena yang nemenin Dante ini sangat-sangat aku percaya gitu, penasaran aja kok bisa tenggelam sih kan dalam pengawasan orang dewasa dan udah biasa ditemani satu orang dewasa ini tanpa sus, susnya nggak ikut hari itu di rumah, karena udah biasa bertiga," ujar mantan istri DJ Angger Dimas ini.
Baca berita lainnya di google news
ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com