Berita Muratara

Duel Alat Berat Ekskavator di Lokasi Konflik Batas Wilayah Muratara-Muba, Saling Serang Ayun Bucket

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duel dua alat berat ekskavator di lokasi konflik batas wilayah Muratara-Muba videonya tersebar di media sosial, saling serang ayunkan bucket.

"Kalau misalnya ada perusahaan, contoh misalnya di ConocoPhillips, dulu saya sudah bilang ke Bupati Muba waktu itu masih Pak Beni."

"Saya bilang kalau misalnya banyak penerimaan tenaga kerja tolong dong kasih info supaya warga kami bisa ikut bekerja juga, karena itu di wilayah perbatasan," kata Devi.

Selain itu, Devi juga merespons soal isu ada pihak yang ingin mengganggu Permendagri 76/2014 agar berubah kembali seperti Permendagri 50/2014.

Menurut Devi, bila batas wilayah Muratara-Muba dikembalikan seperti tertuang dalam Permendagri 50/2014, maka yang sangat dirugikan adalah Muratara.

"Kalau Permen 50 itu bahkan sampai kantor Camat Rawas Ilir itu masuk ke Muba, sedangkan saya kan orang Rawas Ilir, saya tahu sejarah di sana," katanya.

Disinggung soal dugaan adanya kepentingan bisnis di balik polemik perbatasan Muratara-Muba, Devi mengatakan pemerintah tak bisa ikut campur.

"Kalau masalah kepentingan bisnis ya silakan saja mereka bisnis to bisnis, kita tidak bisa ikut campur, kita pemerintah itu hanya menjalankan aturan," katanya.

Devi menjelaskan, bila ada investor yang ingin meminta izin berbisnis, maka sesuai perintah negara bahwa pemerintah daerah akan menjalankan aturan dan tidak mempersulit.

Namun begitu, pemerintah daerah harus menekankan kepada investor untuk menjaga lingkungan hidup, berbisnis dengan benar, dan pajak harus dibayar.

Devi menegaskan ke bawahannya sebagai instansi terkait untuk mengecek wilayah administrasi yang akan menjadi tempat beraktivitas investor tersebut.

"Wilayah administrasinya itu punya kita apa bukan, kemudian cek RTRW-nya, kalau tidak masuk ngapain dikasih. Kemudian cek status hutannya, kalau hutannya HP dia harus ada IPPKH."

"Kemudian menyangkut sosiologi, di situ banyak masyarakat mana, baru nanti bisnis to bisnis, nah masalah dia bersepakat seperti apa, pemerintah daerah tidak bisa ikut campur," jelas Devi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini