Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

Selain Raffi Ahmad, Hanifa Sutrisna Sebut Penyanyi Dangdut AT dan VV Terlibat Pencucian Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna sebut tak hanya Raffi Ahmad yang diduga terlibat pencucian uang.

"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," sambungnya.

Baca juga: Tabiat Teuku Ryan Dibongkar Zeda Salim Sebut Tak Nafkahi Lahir Batin, Ria Ricis Ucap Terimakasih

Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

Ia pun meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.

"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.

"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.

Yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi dan ingin hartanya dikembalikan.

"Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan," terang Hanifa.

Baca juga: Alasan Ammar Zoni Tak Sanggup Beri Nafkah Rp10 juta Usai Cerai dengan Irish Bella, Ajukan Banding

Awal Mula Tuding Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

Ketum NCW mengungkap sudah mencium kejanggalan aliran uang Raffi Ahmad sejak 9 bulan lalu.

Ditambah terbaru, Hanifa menyebut ada pihaknya mendapat laporan terkait tindak pidana diduga dilakukan Raffi Ahmad.

"Dua hari yang lalu kami mendapatkan dari direct messege dan kami habis itu mendapatkan telepon, dan saat ini kami menunggu data-data yang akan dikirimkan, selama dua hari ini kami mempelajari dugaa TPPU dari artis Raffi Ahmad," kata Hanifa dilansir dari kanal YouTube SINDOnews pada Kamis, 1 Februari 2024.

"Sejak 8 bulan atau 9 bulan yang lalu sebenernya dugaan itu sudah mulai muncul dan indikasi terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang ini dengan memanfaatkan dana-dana yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dicuci," sambungnya.

Selain itu, Hanifa juga membongkar dugaan modus Raffi Ahmad mengawali aksinya.

Menurutnya, modus tersebut tercium setelah Raffi mulai menggembar gemborkan usaha baru yang akan digelutinya.

Kemudian, dari sinilah Raffi Ahmad diduga akan menerima aliran dana fantastis.

Halaman
1234

Berita Terkini