TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Camat Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial BS dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan BS Camat Nibung Muratara menyusul setelah BS ditangkap polisi diduga karena kasus narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Elvandary CRMO membenarkan pemkab telah menonaktifkan yang bersangkutan.
Penonaktifan itu, kata dia, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Pemkab Muratara telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan," kata Elvandary dalam keterangannya diterima TribunSumsel.com, Kamis (1/2/2024.
Meski begitu, Elvandary memastikan pelayanan kepada masyarakat di kantor Camat Nibung tetap berjalan seperti biasanya.
Baca juga: Warga Benuang dan Beruge Darat PALI Tuntut Pengembalian Lahan Perkebunan, Reaksi Perusahaan
Untuk sementara waktu, pihaknya telah menunjuk Sekretaris Camat selaku pelaksana tugas (Plt) sampai ditunjuknya pejabat definitif.
"Pelayanan pada masyarakat tidak terganggu, tetap berjalan, kita sudah menunjuk Sekretaris Camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas," katanya.
Elvandary mengatakan, Pemkab Muratara prihatin atas kejadian ini dan menegaskan perbuatan yang dilakukan oknum camat tersebut sangat tidak dibenarkan.
"Pemkab Muratara sangat prihatin terhadap apa yang terjadi," kata Elvandary.
Kata dia, pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan jajaran Polres Muratara terkhusus Satuan Reserse Narkoba.
Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali.
"Kita pemerintah daerah sangat mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah yang kita cinta ini," katanya.
Camat Nibung Ditangkap
Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menangkap dua pria berinisial J dan BS, Rabu (31/1/2024) pagi.