Herman Deru Dilaporkan ke Polisi

Herman Deru Mantan Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman Deru mantan Gubernur Sumsel dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat RUPSLB.

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru danKomisaris Bank Sumsel Babel Eddy Junaidu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Kepastian soal Herman Deru dan Eddy Junaidu dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo. 

Terungkap, laporan terhadap keduanya diterima di Bareskrim dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. Laporan ini dibuat oleh seorang bernama Mulyadi Mustofa.

"Masih dalam proses penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Segini Gaji Awan Petugas PPSU Dihabiskan untuk Main Slot, Arzum Balli Sang Istri Sampai Ngamuk

Menurut Brigjen Trunoyudo, penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan sesuai prosedur.

"Nanti pada perkembangan proses penyelidikan berikutnya akan kami sampaikan kembali," ucap Trunoyudo.

Sementara itu, pengacara pelapor, Yudhistira Atmojo mengatakan, laporan dibuat karena kliennya merasa dirugikan akibat adanya dugaan aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.

 Dalam kasus tersebut, Herman Deru disebut sebagai perwakilan pemegang saham dari Bank Sumsel Babel.

"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020,” kata Yudhistira.

“Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa,” ungkapnya.

Dalam laporannya, para terlapor diduga melanggar Pasal 49 ayat 1, Pasal 50, Pasal 50A UU Nomor 10 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Terkini