Ibu Mutilasi Bayinya di NTT

Kejamnya Luisa Kolo, Tega Bunuh dan Mutilasi Bayinya, Dilakukan Setelah Melahirkan Sendiri di Kamar

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur saat melakukan identifikasi di TKP, Jumat, 26 Januari 2024

Ia menjelaskan, 21 Januari 2024 Luisa Kolo sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.

Namun MB langsung mengajak yang bersangkutan untuk pergi ke klinik Praktek dr. Nining.

Hal ini bertujuan untuk melakukan USG agar bisa mengetahui pasti kejelasan apakah yang hamil atau diserang penyakit.

Namun Luisa Kolo menolak dengan alasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil. 

Pada Jumat,  26 Januari sekira pukul 08.00 wita, kata IPDA Aris,  MB bersama Kepala Desa mendatangi rumah Luisa Kolo untuk diperiksa.

Namun, Luisa Kolo mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ke seorang Bidan yang bertugas di Puskesmas Napan dan sudah dipastikan bahwa Luisa Kolo sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Ia menjelaskan bahwa, yang bersangkutan Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya. (*)

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkini