Berita Palembang

Pemalak di Macan Lindungan Tak Kapok, Bolak Balik Ditangkap, Ini Tindakan Polrestabes Palembang

Penulis: andyka wijaya
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemalak di Macan Lindungan tak kapok, bolak balik ditangkap kembali berulah. Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang AKP Robert (foto kiri) mengungkap sejumlah tindakan akan dilakukan Polrestabes Palembang agar kejadian serupa tak terulang.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemalak di Macan Lindungan tak kapok, bolak balik ditangkap kembali lagi berulah.

Menindaklanjuti aksi pemalakan yang kerap terjadi di seputar kawasan Jalan Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Polrestabes Palembang akal melakukan sejumlah tindakan agar kejadian pemalakan serupa tak terulang.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum (Pidana. umum) dan Tekab 134, Polrestabes, Palembang, AKP Robert mengatakan mereka sudah seringkali menangkap pelaku pemalakan di Macan Lindungan.

Bahkan pelaku juga sering diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas.

Namun memang pelaku terkadang tidak pernah jera.

"Sudah sering kita lakukan penangkapan kepada pelaku yang meresahkan sopir-sopir saat melintas di kawasan Macan Lindungan, namun pelaku tidak pernah jera," ungkpanya.

Lanjut Robert, sering ditemui pelaku sudah menjalani hukuman tetapi saat keluar penjara kembali lagi.

Penyebabnya faktor ekonomi dan tidak mempunyai pekerjaan sehingga pelaku pun kembali nekat melakukan aksinya tersebut.

"Ini karena ditemui, pelaku yang tertangkap sering kali pelaku yang sama," katanya

Mensiati hal ini, ditambahkan Robert tentunya pihaknya tetap akan melakukan hunting patroli rutin di kawasan tersebut dan berkoordinasi dengan Polsek setempat tentunya.

" Ya patroli Rutin dan jika didapati adanya pelaku melakukan aksinya tentunya langsung kita amankan,' tutupnya.

Ditambakan Robert juga, jika ada korban yang melapor pasti dengan cepat kami Sat Reskrim- Polrestabes Palembang menindaklanjuti laporan tersebut guna menangkap pelaku.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini