Penodong di Ampera Ancam Wisatawan

Nasib Budi Pemalak di Jembatan Ampera Palembang, Beraksi Saat Mabuk Tuak Ngaku Lagi Terdesak Ekonomi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Budi Dewantara (32) pemalak di Jembatan Ampera kini terancam 7 tahun penjara.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya yang telah viral. sekali lagi saya minta maaf sekali karena mengancam ibu itu, saya nyesel," ucapnya dalam video penangkapan yang diposting oleh akun instagram @palembang.eksis, Jumat (26/1/2024). 

Dalam pernyataannya, Budi juga berpesan kepada warga Palembang agar tak mengikuti jejaknya sebagai pemalak atau penodong. 

"Berentilah nodong di atas Jembatan Ampera karena itu icon kota Palembang," ujarnya dengan tangan di borgol. 

Sebelumnya aksi pelaku menodong wisawatan meminta uang dan mengancam tour guide dengan menggunakan benda diduga senjata api viral di sosial media.

Pemalak di Jembatan Ampera ini memang menjadi target operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang sejak videonya viral beberapa waktu lalu.

Bahkan sebelumnya polisi Polrestabes Palembang mendatangi rumah pelaku tetapi ternyata sudah kabur.

Kasat Reskim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan pemalak di Jembatan Ampera tertangkap.

"Benar pelaku pemalakan di atas Jembatan Ampera, sudah berhasil kita amankan. Diamankan oleh petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang, " ungkap Haris.

Lanjut Haris, nanti perkara ini akan digelar langsung oleh Kapolrestes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihharyono.

"Nanti ya sore ini akan digelar oleh Kapolrestes, Palembang," kata Haris sambil mengatakan tadi malam tersangka kita tangkap

Digeberek Pelaku Kabur

SEBELUMNYA, polisi menggerebek diduga rumah pelaku penodongan wisatawan di Jembatan Ampera Palembang yang viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Namun upaya polisi yang sampai berjibaku melewati banjir dan gelapnya malam belum membuahkan hasil sebab  keberadaan pelaku tak berhasil ditemukan. 

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan memintanya untuk segera menyerahkan diri. 

"Untuk indetitas sudah diketahui. Kita juga sudah melakukan penggrebekan. Namun sangat disayangkan pelaku kabur," ungkapnya, Senin (15/1/2024). 

Halaman
123

Berita Terkini