Keduanya juga sudah sepakat ingin berpisah, tetapi pelaku belum mau.
"Saat ini tersangka OC memiliki PIL (pria idaman lain) dan ada skenario menarik."
"Di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban."
"Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia (Ossy) bisa menjadi waris dan masalah status sosialnya akan berbeda antara janda cerai dan mati."
"Maka muncul skenario menghabisi nyawa korban dengan seolah-olah dibegal," beber dia.
Akui Menyesal
Pasca menghabisi nyawa sang suami, Ossy mengaku menyesali perbuatannya.
Ia mengatakan tak akan meminta keringanan hukuman atas perbuatannya menjadi otak pembunuhan sang suami.
"Saya berusaha kooperatif, apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan untuk diringan-ringankan," kata Ossy saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa.
"Ya kalau menyesal sih menyesal, tapi mau gimana lagi?" lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com