Karena sakit hatinya, Fitria langsung merencanakan untuk menghabisi korban.
Ia menggunakan celurit milik kakaknya.
Fitria pun beraksi malam hari saat suami korban pergi ke Surabaya untuk mengurus usaha yang akan dijalankannya.
Fitria nekat membunuh Siti Maemunah (30) di dalam kamar korban, Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura menggunakan celurit, Selasa (9/1/2023) sekitar 03.30 wib.
Saat itu, kakak ipar yang tinggal seatap dengan korban hendak menuju ke kamar mandi untuk mengambil wudhu dan solat subuh.
Baru melangkah keluar dari kamar tidur, ia melihat seseorang tidak dikenal masuk melalui pintu samping rumah dan menuju kamar yang di tempati oleh korban.
Tak lama, seketika terdengar riuh keributan dari dalam kamar korban hingga membangunkan saudara laki-laki korban (Rikman). Seketika menemui korban ke dalam kamar.
"Korban ditemukan sudah bersimbah darah di kamarnya, lalu Rikman berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil," kata Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho.
Di tengah saudara korban mengejar pelaku, terlihat sepintas ciri-ciri pelaku yakni, menggunakan kerudung dan menjinjing celurit.
"Untuk suami korban saat kejadian bepergian ke Surabaya sejak kemarin sore, (8/1/2024)," terangnya.
Korban tewas setelah tubuhnya dihujani celurit berukuran 60 centimeter oleh pelaku.
Dengan kondisi yang mengenaskan, nyawa korban tak tertolong.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
Korban meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Omben karena kehabisan darah.
Sebab urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit.
Bahkan, pelaku sempat mencuci celurit berdarah yang digunakannya untuk membunuh mamah muda untuk menghilangkan jejaknya.