Namun, Siti tetap merasa keberatan sehingga kembali mengajukan keringanan tanggungan pemindahan tiangnya.
"Mereka (PLN) ke rumah, manajernya bilang, ke saya dan adik saya, Rp 7 juta saja buat beli tiangnya, biaya lainnya sudah enggak apa.
Tapi saya masih keberatan, saya nego sampai Rp 5 juta," ujar dia.
Pihak PLN pun kembali mengajak bertemu pelanggannya tersebut di sebuah tempat pada Desember 2023.
Saat itu, perusahaan kembali menaikkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan alasan salah perhitungan.
"Kata adik saya bisanya Rp 5 juta, itu juga utang, katanya gampang bisa diajukan lagi pertemuan lagi setelah tahun baru.
Setelah itu pertemuan lagi di UP3 Sidoarjo di net (pas) kan Rp 11 juta," ucapnya.
Di sisi lain, Siti sendiri merasa sangat keberatan dengan biaya yang dibebankan tersebut.
Dia berharap agar pihak PLN menurunkan harga tanggungan pemindahan tiang itu.
"Ya jangan segitu (biayanya), saya mau mengeluarkan uang membantu biaya, tapi jangan segitu," pinta Siti.
"Kalau bisa Rp 2 juta atau sekiranya nambah berapa gitu, pokok jangan Rp 11 juta," katanya.
Baca juga: Viral Peserta Event Motor Trail di Bandung Rusak Kebun Pisang, Pemilik Ngamuk Minta Ganti Rugi
Lebih jauh, Siti mengaku baru menempati rumah tersebut selama dua tahun terakhir.
Dia mengaku tidak tahu perihal awal pembangunan tiang listrik yang berada di dalam pagar itu.
"(Tiang listrik) masuk dalam pagar, itu saya enggak tahu (mulai kapan ada tiang listriknya. Saya baru beli dua tahun, sudah SHM juga," ungkapnya.
Siti kemudian mengajukan ke PLN untuk memindahkan tiang listrik di teras rumahnya.