Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.
Baca juga: Caleg DPRD Sumbar Disiram Air Keras Oleh Suami Sirinya, Kini Kondisinya Penuh Luka Bakar
"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut. Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.
"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Dan pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.
Randhya menuturkan, pelaku sebenarnya sudah mempunyai istri di Toraja, Sulawesi Selatan.
Namun, berdasarkan keterangan pelaku, istrinya disebut sudah menikah lagi, keduanya belum bercerai.
"Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah," jelas dia.
Motif pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati dengan kekasihnya berinisial I.
Padahal, keduanya telah menjalin hubungan selama 10 tahun.
"Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," ujar Randhya.
Sehari sebelum kejadian, keduanya sempat bertemu.
Namun, mereka justru bertengkar, sehingga membuat pelaku sakit hati.
Atas dasar itu, pelaku mulai memiliki niatan untuk membakar rumah kontrakan yang dihuni kekasihnya tersebut.
"Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan keadaan kosong tersebut pada pukul 23.30 Wita. Dalam keadaan kosong itulah pelaku langsung membakar dinding yang terbuat dari triplek dengan menggunakan korek yang dibawanya," terang Randhya.
Baca berita lainnya di Google News