KPPS yang sudah diterima akan diberikan pelatihan dalam pelaksanaan tugas sebagau KPPS.
Lama waktu para KPPS akan melaksanakan tugas mulai tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Febuari 2024 atau selama sebulan.
Untuk gaji selama sebulan KPPS ini melaksanakan tugasnya, mereka diberi gaji Rp 1.2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1.1 juta untuk anggota KPPS
Baca berita menarik lainnya di Google News Tribun Sumsel