Pemilu 2024

Cara Mengisi Data dan Upload Berkas KPPS di SIAKBA, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengisi Data dan Upload Berkas KPPS di SIAKBA, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id.

Hasil seleksi rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS terpilih untuk pemilu 2024 telah diumumkan.

Para peserta yang telah dinyatakan KPPS terpilih wajib untuk melanjutkan tahap selanjutnya mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ke dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

Upload berkas pendaftaran ke SIAKBA dilakukan secara mandiri calon KPPS terpilih.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus diunggah oleh calon KPPS Pemilu 2024 di aplikasi SIAKBA :

Berkas KPPS peserta yang akan diunggah

1. Pas foto dalam bentuk gambar atau JPG

2. KTP dalam bentuk gambar atau JPG

3. Fotocopy ijasah dalam bentuk PDF atau hasil scan

4. Surat pendaftaran dalam bentuk PDF

5. Daftar riwayat hidup dalam bentuk PDF

6. Surat pernyataan dalam bentuk PDF

7. Surat keterangan sehat dalam bentuk PDF

Baca juga: Masuk Tahap Unggah Data, Segini Gaji dan Lama Kerja KPPS Pemilu 2024

Cara Login dan Upload Dokumen KPPS 2024 melansir dari akun Youtube Alvin722 :

SIAKBA (siakba.kpu.go.id)

Cara Login SIAKBA

Halaman
123

Berita Terkini