TRIBUNSUMSEL.COM,PALI -- Bripka Irawan Setiawan dan Bripda Een Aryanto dua anggota Polres PALI dipecat tidak hormat karena melakukan penyalahgunaan narkoba.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin.
AKBP Khairu menyebut dua personel tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengaku prihatin harus memberhentikan dua personel itu dengan cara PTDH.
"Selaku pimpinan tentunya kami prihatin harus melakukan PTDH, tetapi kami lebih sayang lagi kepada organisasi Polri yang kita cintai ini,"ujarnya, saat upacara yang digelar di halaman Mako Polres PALI, pada Selasa (9/1/2024).
Dua anggota Polres PALI itu resmi dipecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumsel Nomor : KEP/503/XII/2023 PTDH dari Dinas Polri terhitung tanggal 31 Desember 2023.
Baca juga: Curhat Warga Desa Curup PALI Terbiasa Hadapi Banjir, Memilih Bertahan Di Rumah Menunggu Kebun Surut
Keduanya terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 5 Ayat (1) huruf (b) dan (d), dan pasal 13 huruf (e) Parpol Nomor 7 Tahun 2022.
Kata Khairu, keputusan PDTH ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kebaikan organisasi.
Selain itu ia juga mengatakan upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik Kepolisian.
Hal tersebut dilakukan dalam menegakkan aturan-aturan etik dan profesi Polri guna mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal Polri.
"Bagi saudara-saudara kita yang di PDTH hari ini, semoga dapat melihat urusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri. Saya berharap sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat," ujarnya.
"Mudah-mudahan di luar institusi Kepolisian Saudara kita yang di PTDH hari ini dapat menjadi lebih baik lagi," pesannya.
Kapolres juga mengajak anggotanya bekerja ikhlas, cerdas dan tanpa pelanggaran dan menjadikan pembelajaran bagi semua anggotanya agar kedepannya lebih baik lagi.
"Jadi semuanya kembali ke diri kita masing- masing, silahkan untuk direnungkan agar kita sadar diri bahwa didalam hidup ini mau dibawa kemana diri dan keluarga kita, karena setiap pelanggaran pasti akan menerima sanksinya."tandasnya. (Sripoku/Apriansayah)