Pihak Haryanto melakukan negosiasi akan memberi ganti rugi setengahnya.
Namun korban disebut bersikukuh tak mau.
“Atas kejadian ini kami minta maaf sebesar2nya, kami tanggung jawab, kami sudah mediasi juga termasuk dengan bapak penyidik, korban meminta ganti rugi 1 milyar, kami negosiasi memberi ganti rugi separuhnya, tapi korban bersikukuh tidak mau, jadi bukannya kami tidak tanggung jawab sama sekali, dan posisi juga kami mau mediasi ulang, terimakasih,” tulis akun @syafiq.muhammad17.
Baca berita lainnya di Google News