Kunci Jawaban

Jawaban Soal Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan Lengkap Latihan Pemahaman Hingga Post Test

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Soal Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan Lengkap Latihan Pemahaman Hingga Post Test

TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan termasuk dalam topik Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran.

Soal-soal latihan pemahaman cerita reflektif dan post test Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan dapat dikerjakan guru setelah menyelesaikan keseluruhan materinya.

Dalam artikel ini, tersaji kunci jawaban latihan pemahaman, cerita reflektif dan post test Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan.

Berikut ini kunci jawaban Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan lengkap dari latihan pemahaman hingga post test.

[Materi 1: Kenaikan Kelas pada Kurikulum Merdeka]

- Latihan Pemahaman

1. Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh

  • Regulasi Kurikulum Merdeka
  • Keputusan rapat dewan guru 
  • Dinas Pendidikan Kota
  • Kemendikbudristek

2. Tindak lanjut yang perlu diambil pendidik saat ada peserta didik yang tidak dapat mencapai tujuan pembelajaran antara lain adalah...

  • memberikan perlakuan khusus, misalnya strategi belajar lain atau tambahan waktu
  • mengubah ruang lingkup capaian pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.
  • melakukan pengolahan nilai sehingga peserta didik bisa memenuhi tujuan pembelajaran.
  • melaporkan kondisi murid pada dinas pendidikan kota/kabupaten untuk ditangani.

3. Kenaikan kelas pada dua fase yang berbeda dapat dilakukan dengan...

  • melaksanakan arahan dari dinas pendidikan.
  • mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik. 
  • memperhatikan nilai ketuntasan minimal.
  • memenuhi keinginan murid dan orang tua.

-Cerita Reflektif

Apa yang menjadi pertimbangan Ibu dan Bapak dalam menentukan kenaikan kelas selama ini?

Jawaban: Sebelum kurikulum merdeka kami menggunakan KKM. Apabila belum tuntas, maka siswa yang bersangkutan dinyatakan tidak naik kelas.


[Materi 2: Kelulusan pada Kurikulum Merdeka]

-Latihan Pemahaman

Pada Kurikulum Merdeka, siapa yang berhak menentukan kelulusan peserta didik?

  • Dinas pendidikan kota/kabupaten
  • Komite Pembelajaran
  • Satuan Pendidikan 
  • Kemendikbudristek
Halaman
123

Berita Terkini